Sejarah Panjang Posisi Susu Sebagai Protein Hewani di Indonesia
Ilustrasi susu.(FREEPIK/FREEPIK)
19:05
30 Mei 2026

Sejarah Panjang Posisi Susu Sebagai Protein Hewani di Indonesia

Tak dapat dipungkiri, polemik seputar susu hewan khususnya susu sapi menjadi bahan diskusi sekaligus perdebatan yang tak kunjung akhir.

Mungkin ada baiknya kita lihat dari sejarah asal usul, khususnya istilah popular tak lekang dimakan usia “4 sehat 5 sempurna” yang diperkenalkan sekitar tahun 1950 oleh Prof. Poorwo Soedarmo.

Dari 4 Sehat 5 Sempurna ke Pedoman Gizi Seimbang

Istilah ini terinspirasi jargon “Basic Four” Amerika Serikat pada era 1940an, berupa menu makanan yang terdiri dari makanan pokok, lauk pauk, sayuran dan buah-buahan, serta minum susu untuk menyempurnakan menu tersebut.

Baca juga: Indikator Nyata Makan Bergizi, Perbaikan Asupan Pangan hingga Penurunan Insiden Penyakit

Namun, slogan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu dan permasalahan gizi, sehingga perlu diperbarui dengan slogan dan visual yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Prinsip Nutrition Guide for Balanced Diet sebagai hasil kesepakatan konferensi pangan sedunia di Roma Tahun 1992 akhirnya diyakini akan mampu mengatasi beban ganda masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi.

Di Indonesia prinsip tersebut dikenal dengan Pedoman Gizi Seimbang yang melalui perjalanan panjang, di mana 22 tahun kemudian baru disahkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan 41 tahun 2014.

Perbedaan mendasar antara slogan 4 Sehat 5 Sempurna dengan Pedoman Gizi Seimbang adalah: Konsumsi makan sehari-hari harus mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah (porsi) yang sesuai dengan kebutuhan setiap orang atau kelompok umur.

Konsumsi makanan harus memperhatikan prinsip 4 pilar, yaitu anekaragam pangan, perilaku hidup bersih, aktivitas fisik dan memantau berat badan secara teratur untuk mempertahankan berat badan normal.

Disebutkan dalam kandungan sumber protein hewani adalah 1 potong sedang ikan segar seberat 40 gram yang terdiri dari 50 Kalori, 7gram protein dan 2 gram lemak yang mana setara dengan 35 gr daging sapi atau 1 butir telur ayam atau 35 gram udang basah atau 200 gram susu sapi.

Istilah dalam ilmu gizi disebut ‘satuan penukar’. Bukan pelengkap, apalagi sebagai ‘penyempurna’.

Baca juga: Belajar dari Tiongkok, Warisan Tradisi Jadi Bekal Atasi Stunting hingga Ciptakan Teknologi

Jejak Pemikiran Prof. Soekirman 

Dalam perjalanan perkembangan ilmu gizi di Indonesia, tidak boleh kita melupakan seorang tokoh besar yang kini berusia 90 tahun bernama Profesor Soekirman, Guru Besar Emeritus Departmen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat.

Beliau pernah hampir kehilangan jabatan deputi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional gara–gara menentang program pemberian susu.

Namun, argumentasi berbasis kajiannya terbukti tidak terbantahkan, bahkan oleh Presiden Soeharto. Meski menjadi pejabat, Soekirman termasuk keras kepala demi membela kebijakan pemenuhan gizi yang tepat.

Suatu ketika, saat Bappenas dipimpin Ginandjar Kartasasmita, Persatuan Istri Menteri mendorong susu masuk program makanan anak sekolah. Presiden Soeharto juga memerintahkan hal itu kepada Ginandjar. Selanjutnya Ginandjar meminta Soekirman dan tim mengkaji program itu.

Soekirman menegaskan, susu tidak realitis dan tidak mutlak ada dalam program pemenuhan gizi. Harga susu mahal dan tergantung impor. Susu malah bisa memicu diare jika kebersihan air dan lingkungan tidak terjamin.

Selain itu, susu pun akhirnya perlu diolah menjadi rendah laktosa untuk mencegah diare akibat intoleransi laktosa yang merupakan bawaan 80% lebih etnik Melayu.

Soekirman merekomendasikan pangan lokal untuk makanan anak sekolah. Ia dimusuhi banyak pihak.

“Kami profesional. Kalau karena ini saya dipecat, pecat saja,” ujarnya.

Ini bagian dari perjuangan panjangnya untuk memenuhi gizi rakyat Tanah Air sesuai kaidah ilmiah.

Bagi Soekirman, slogan empat sehat lima sempurna sudah tidak relevan lagi, karena belum tentu mencukupi jumlah zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan tubuh.

Tubuh perlu gizi seimbang antara asupan gizi serta faktor lain, seperti keanekaragaman jenis pangan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan ideal. Hal ini selaras dengan Permenkes tentang pendoman gizi seimbang sebagaimana telah diuraikan di atas.

Soekirman juga mengemukakan bahwa pemberian susu formula pada anak-anak bukanlah solusi tepat pencegahan stunting yang tengah menjerat Indonesia.

Baca juga: Membangun Bangsa yang Sehat Tak Bisa Dikerjakan Sendirian

"Malah yang merusak kesinambungan menyusui dan pemberian Air Susu Ibu itu dimulai dari kebijakan distribusi susu ke berbagai belahan negara pada tahun 60 an, sehingga itu menjadi cikal bakal para orangtua secara budaya tidak lagi menganggap ASI penting diberikan kepada anaknya," papar Prof Soekirman pada International Conference On Nutrition and Public Health (ICNPH) yang digelar di Makassar, Agustus 2019.

Menurutnya, pemberian susu formula bahkan menjadi salah satu penghambat masyarakat memberikan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif kepada anaknya. Padahal, ASI adalah nutrisi terbaik yang sangat dibutuhkan oleh anak.

Dukungan Global untuk Menyusui dan Pembatasan Promosi Formula

Secara internasional, terbit kesepakatan “International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes” yang didukung World Health Assembly (WHA) pada tahun 1981.

Secara tegas disebut menyusui anak dimulai sejak kelahiran hingga 2 tahun atau lebih, dan di tahun 2023 WHO menerbitkan rekomendasi yang menyatakan bahwa bayi tidak lagi membutuhkan susu formula atau formula lanjutan di usia 1 tahun ke atas.

Pemasaran susu formula dan aneka ‘susu pertumbuhan’ dinilai WHO dan banyak pakar sudah melampaui batas.

Pernyataan-pernyataan keliru seperti “susu sebagai peninggi badan”, “susu meningkatkan performa akademik” telah menyesatkan banyak orang tua yang mengambil jalan pintas sebagai konsumen – saat proses ibu menyusui dan pemberian makan bayi tertantang.

Sudah waktunya penanganan masalah seputar ASI seret, kesibukan ibu bekerja, kesulitan pemberian makan bayi karena kurangnya stimulasi atau bayi sakit menjadi agenda pemerintah untuk lebih fokus menyelesaikan masalah dari sumbernya.

Konselor laktasi yang sudah cukup banyak perlu mendapat perhatian untuk diberi peluang membantu para ibu hamil mempersiapkan proses menyusui.

Begitu pula ratusan ribu kader posyandu perlu ditingkatkan kompetensinya untuk menjadi perpanjangan tangan Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer dan promosi Kesehatan (promkes) untuk mencegah berbagai masalah gizi di usia tumbuh kembang.

Kekayaan protein hewani yang beragam di Nusantara tidak boleh disia-siakan, apalagi dianggap tidak cukup.

Betapa mirisnya, di pesisir yang kaya ikan dan hasil laut kita menyaksikan balita disokong berkardus-kardus susu yang justru potensial membawa maut jika sarana air bersih tidak terjamin, sterilisasi botol dan dot amburadul, belum lagi secara etnik genetik anak-anak ini intoleran terhadap laktosa pada susu hewan.

Baca juga: Wilayah Ramah Anak, Membangun Masa Depan Lebih Layak

ASI dan Keunggulan Biologis yang Sulit Tergantikan

Sekali pun ASI sering ‘dilecehkan’ miskin zat besi, tapi daya serapnya mencapai 50% berkat laktoferin, jauh melampaui susu sapi yang hanya terserap sekitar 10%.

Di atas 6 bulan, bayi sudah bisa mendapat tambahan zat besi dari makanan sumber protein hewani yang berkualitas seperti hati ayam misalnya.

Air susu ibu diproduksi dengan komposisi sesuai kebutuhan anak, bukan keinginan ibunya atau nakesnya. Itu sebab, menyusui langsung menjadi rekomendasi utama sebab kontak liur bayi dengan payudara ibu memberi informasi ke pusat produksi ASI tentang kebutuhan anak.

Karenanya, pemberian ASI perah tidak dianjurkan dengan dot, yang menimbulkan risiko bingung puting sehingga bayi tidak lagi mau menyusu pada ibunya.

Melatih pengasuh memberi ASI perah dengan sendok, pipet atau feeding cup/sloki butuh komitmen dan kesabaran: dua hal penting dalam pengasuhan anak hingga ia akhirnya belajar makan dan tumbuh.

Perlu diakui, ada kasus-kasus klinis dimana pemberian formula atau pangan diet khusus (PDK) diperlukan sesuai indikasi medis. Tapi bukan berarti baik bagi semua orang.

Pentingnya memisahkan ranah klinik dari ruang publik menjadikan kita menjadi lebih bijak. Seperti yang dikemukakan oleh filsuf terkenal Immanuel Kant dalam prinsip Imperatif Kategoris, yang menegaskan bahwa setiap manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an sich), bukan sekadar alat atau sarana untuk mencapai kepentingan orang lain maupun negara.

Baca juga: Pemberian Makanan Tambahan Balita, Solusi atau Adiksi?

Tag:  #sejarah #panjang #posisi #susu #sebagai #protein #hewani #indonesia

KOMENTAR