Pengacara sebut Kasus Rektor nonaktif UP untuk Pembunuhan Karakter jelang Pemilihan Rektor Baru
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
14:32
29 Februari 2024

Pengacara sebut Kasus Rektor nonaktif UP untuk Pembunuhan Karakter jelang Pemilihan Rektor Baru

 

Pihak Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendrato menilai ada upaya pembunuhan karakter dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah ramai dibahas. Isu ini dimunculkan terkait pemilihan rektor baru.

 

"Ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," kata Pengacara Edie, Faizal Hafied di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).

Pemikiran ini muncul karena tudingan dalam laporan tersebut adalah peristiwa yang sudah sangat lama. Laporan polisi dimunculkan menjelang terjadinya pemilihan rektor baru.

"Beliau ini diketahui bersama bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di UP melaksanakan hal-hal yang baik," jelasnya.

Atas dasar itu, Hafied meminta kepada pihak pelapor agar menyadari tindakannya. Sehingga isu semacam ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. "Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami," serunya.

Diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Edie Toet Hendrato dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai honorernya di kampusnya bekerja berinisial RZ. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari Edie pada Februari 2023, namun baru dilaporkan 12 Januari 2024.

Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai. Menurutnya, itu adalah tudungan yang mengada-ada. "Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Jumat (26/2).

 

Namun, dia menghormati siapapun yang membuat laporan polisi. Tapi, Raden mngingatkan adanya konsekuensi hukum bila membuat laporan berdasarkan peristiwa fiktif. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #pengacara #sebut #kasus #rektor #nonaktif #untuk #pembunuhan #karakter #jelang #pemilihan #rektor #baru

KOMENTAR