Terungkap! Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas di Mojo Kediri Belum Memiliki Izin Operasional
Ilustrasi ilegal. (Pixabay)
20:32
27 Februari 2024

Terungkap! Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas di Mojo Kediri Belum Memiliki Izin Operasional

 - Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, menyampaikan bahwa pondok pesantren di mana BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya, berada tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.

Dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2), di Kediri, ia mengatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan terkait dengan kejadian penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri.

Diketahui bahwa Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, tidak memiliki izin.

"Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya.

Dia menegaskan bahwa tempat kejadian tersebut terletak di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah sebagaimana dirumorkan, dan bahwa korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah.

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah," katanya.

Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional. Dia mengungkapkan bahwa operasional pesantren dimulai pada 2014 dan hingga saat ini, pesantren itu diisi oleh 74 santri putri dan 19 santri putra, yang semuanya adalah pelajar.

Mohammad As'adul Anam juga menyatakan bela sungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, menyayangkan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa salah satu dari para pelaku adalah saudara dari korban, yaitu AF (16) yang berasal dari Denpasar, Bali. Saat ini, keempat pelaku, yaitu MN (18) dari Sidoarjo, MA (18) dari Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) dari Surabaya, telah ditahan oleh Polres Kediri Kota.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #terungkap #pondok #pesantren #tempat #santri #tewas #mojo #kediri #belum #memiliki #izin #operasional

KOMENTAR