Pelajaran Mahal dari Kasus ''Cukup Saya WNI'': Kena Blacklist hingga Desakan Evaluasi Rekrutmen LPDP
- Viralnya unggahan terkait “Cukup saya WNI, anak jangan” yang dilontarkan Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini memasuki babak baru.
Selain memicu emosi warganet terkait nasionalisme dan etika penerima beasiswa, kini polemik tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pejabat negara baik dari eksekutif dan legislatif.
Dalam videonya yang diunggah melalui akun Instagram pribadi, Dwi Sasetyaningtyas dengan bangga memamerkan paspor anaknya karena resmi menjadi warga negara Inggris.
Di unggahan itu, ia mengatakan bahwa cukup dia saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), anaknya tidak.
Baca juga: Sanksi bagi Alumni LPDP DS dan AP, Buntut Video Viral Pamerkan Anaknya Jadi WNA
Namun, video itu menuai polemik di kalangan warganet karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya ternyata kuliah S2 dan S3 dibiayai negara melalui LPDP.
Sejumlah pejabat negara pun memberi respons keras terhadap sikap Dwi Sasetyaningtyas itu hingga mendesak skema rekrutmen LPDP dievaluasi.
Blacklist dari lingkup pemerintahan
Respons keras buntut pernyataan alumni LPDP dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan akan blacklist Dwi Sasetyaningtyas sehingga tidak dapat bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).
Purbaya sangat menyesalkan sikap Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai telah menghina negara Indonesia.
Baca juga: LPDP Periksa AP Suami DS Cukup Saya WNI, Fix Akan Dijatuhi Sanksi
Berkaca dari kasus itu, ia menegaskan akan menegakkan aturan di LPDP.
"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau enggak senang ya tidak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.
Minta uang LPDP dikembalikan
Tak hanya itu, Purbaya mengatakan akan meminta DS sekaligus suaminya untuk mengembalikan dana yang telah dipakai sekolah kepada negara.
Sebab, kata Purbaya, sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan, untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Kementerian Keuangan akan menghitung jumlah dana yang harus dikembalikan beserta dengan bunga yang ada.
"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya.
Evaluasi Rekrutmen LPDP
Kasus Dwi Sasetyaningtyas ini turut menjadi pelajaran berharga bagi penerima LPDP lainnya.
Dari Kompleks Parlemen, sejumlah anggota DPR RI mendorong ada evaluasi hingga pengetatan proses seleksi LPDP.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong LPDP mengevaluasi proses rekrutmen hingga kontrak para penerima beasiswanya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Blacklist Pasutri Awardee LPDP DS-AP, Pastikan Tak Bisa Kerja di Pemerintahan RI
"Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini," kata Lalu dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Seharusnya, kata Lalu, para penerima LPDP semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan, serta memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.
Oleh karenanya, Komisi X DPR sangat menyayangkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas selaku awardee atau penerima beasiswa LPDP tersebut.
Atas pertimbangan inilah, Komisi X DPR menilai perlu mekanisme rekrutmen serta kebutuhannya disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di Indonesia.
"Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara," ucap Lalu.
Berkaca dari kasus ini, LPDP dinilai mesti melakukan evaluasi karena dana yang dikelola jumlahnya tidak sedikit dan berasal dari uang masyarakat Indonesia.
Menurut Lalu, uang rakyat yang dikelola LPDP itu harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara.
"Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu," tutur dia lagi.
Perketat Seleksi LPDP
Respons senada juga disuarakan Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly yang mendorong adanya seleksi ketat terhadap penerima beasiswa LPDP.
Menurut Andi, seleksi beasiswa LPDP tidak hanya melihat nilai saja, melainkan harus melihat rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi calon awardee.
Baca juga: Stella Christie: Balas Budi LPDP Tak Harus dari Indonesia, yang Penting Berkontribusi
Ia mendesak pemerintah dan LPDP untuk mengevaluasi serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa.
"Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia," tegas Andi lewat keterangannya.
Andi mengingatkan para penerima beasiswa LPDP bahwa program yang mereka rasakan berasal dari uang rakyat.
"LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas," ujar Andi.
Menurutnya, kasus tersebut telah menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai APBN dan dana abadi pendidikan.
Baca juga: Anggota DPR Desak Perketat Seleksi Beasiswa LPDP, Buntut Viral Cukup Saya WNI
Negara harus memastikan bahwa investasi pendidikan kepada warganya benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.
"Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik," tegas Andi.
Tag: #pelajaran #mahal #dari #kasus #cukup #saya #kena #blacklist #hingga #desakan #evaluasi #rekrutmen #lpdp