Ada Sawit hingga Semikonduktor, 1.819 Produk RI Kena Tarif 0 Persen dari AS
- Sebanyak 1.819 produk dari Indonesia mendapatkan tarif nol persen ketika masuk ke Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan antara Indonesia dengan AS yang resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) di Washington DC, AS, pada Kamis (19/2) waktu setempat.
Produk kopi, kakao, karet, minyak sawit, rempah-rempah, komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang mendapat tarif nol persen dari AS.
Baca juga: Indonesia-AS Resmi Teken Perjanjian Tarif Resiprokal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjanjian ini dinilai saling menguntungkan kedua negara.
"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, tarifnya adalah nol persen," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Selain itu, produk tekstil dan apparel asal Indonesia juga bisa masuk ke AS dengan tarif nol persen dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
"Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif nol persen dengan mekanisme TRQ," jelas Airlangga.
Baca juga: Prabowo: Generasi Muda Indonesia, Jangan Lupakan Peran AS
Airlangga menjelaskan, kesepakatan tersebut sangat bermanfaat bagi Indonesia, mengingat industri tekstil merupakan lapangan kerja bagi 4 juta orang di Indonesia.
Terbukanya akses pasar ke Negeri Paman Sam itu disebut menjaga kehidupan empat juta pekerja beserta keluarga yang ditanggungnya.
"Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," ujar Airlangga.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO).
Baca juga: Prabowo Ungkap AS Banyak Bantu Indonesia pada Masa-masa Kritis
Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan adanya perlindungan data konsumen yang setara.
Pemerintah, kata Airlangga, juga akan menerapkan strategic trade management guna menjaga agar perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” ungkap Airlangga.
Tag: #sawit #hingga #semikonduktor #1819 #produk #kena #tarif #persen #dari