Indonesia Usul Standar Kelayakan Jemaah Haji Berbasis Kesehatan, Bukan Usia
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah telah resmi berakhir dengan kepaulangan terakhir kloter KJT 28 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (10/7/2025) pukul 23.27 Waktu Arab Saudi (WAS).(Dok. Humas Kemenag)
15:38
17 Februari 2026

Indonesia Usul Standar Kelayakan Jemaah Haji Berbasis Kesehatan, Bukan Usia

Pemerintah Indonesia mengusulkan agar standar kelayakan keberangkatan jemaah haji tidak lagi didasarkan pada batas usia, melainkan pada kondisi kesehatan dan tingkat kebugaran calon jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan dengan otoritas Arab Saudi.

“Kami minta ukurannya bukan umur. Ukurannya harus tetap kesehatan, fitness-nya gitu lho. Karena ada orang yang umurnya 70 tahun, 80 tahun, tapi fit lho Mas,” ujar Dahnil dalam siniar Naratama di YouTube Kompas.com, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Curhat Menhaj, Dianggap Tak Beri Peluang Orang Ibadah karena Terapkan Istithaah Kesehatan

Menurut Dahnil, pendekatan berbasis usia tidak selalu mencerminkan kondisi fisik seseorang.

Dia mencontohkan, ada jemaah berusia lanjut yang tetap bugar karena terbiasa melakukan aktivitas fisik, sementara sebagian yang lebih muda justru tidak dalam kondisi sehat.

“Tapi yang dari kota, umur 40 tahun, 50 tahun tapi enggak fit. Jadi ukurannya kami bilang jangan umur dong,” kata Dahnil.

Dahnil mengungkapkan, pada awalnya sempat muncul wacana pembatasan usia tersebut tidak diperbolehkan berangkat haji.

Baca juga: Indonesia Sumbang 50 Persen Kematian Jemaah Haji, Istita’ah Kesehatan Diperketat

Namun, pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil.

“Di awal sempat disampaikan ingin supaya umur yang 90 tahun ke atas enggak boleh berangkat. Tapi kami sampaikan enggak fair kalau ukurannya adalah umur, yang paling fair itu adalah ukurannya kesehatan,” kata Dahnil.

Adapun usulan tersebut berkaitan dengan upaya menekan angka kematian jemaah haji Indonesia yang masih tinggi.

Baca juga: Arab Saudi Target Tampung 5 Juta Jemaah Haji pada 2030, Kuota RI Berpotensi Naik

Berdasarkan data musim haji 2025, sekitar 50 persen dari total 467 jemaah yang wafat di Arab Saudi merupakan jemaah asal Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah memperketat penerapan istita’ah kesehatan melalui kewajiban pemeriksaan medis bagi seluruh calon jemaah, termasuk jemaah haji khusus.

“Karena memang pemerintah Saudi dan kita juga itu berkomitmen untuk bareng-bareng memastikan menekan jumlah kematian supaya kemudian yang berangkat ke sana itu benar-benar sehat, fit,” kata Dahnil.

Tag:  #indonesia #usul #standar #kelayakan #jemaah #haji #berbasis #kesehatan #bukan #usia

KOMENTAR