Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
Ilustrasi salat taraweh berjamaah di bulan ramadan. [Dok. Antara]
14:48
17 Februari 2026

Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini

Baca 10 detik
  • Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember mulai puasa Ramadan pada Selasa ini.
  • Gunakan sistem khumasi, Ponpes Mahfilud Dluror tetapkan awal Ramadan lebih awal.
  • Ribuan warga Jember dan Bondowoso jalankan ibadah puasa mulai Selasa ini.

Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).

"Kami sudah melaksanakan salat tarawih pada Senin (16/2) malam. Mulai hari ini, kami berpuasa, diikuti oleh ribuan jemaah, alumni, serta warga di sekitar pondok pesantren," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, di Jember, Selasa.

Dilansir dari Antara, Ali Wafa menjelaskan bahwa penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan menggunakan acuan sistem khumasi (berasal dari bahasa Arab yang berarti lima). Metode ini merujuk pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i, yang telah dijalankan secara turun-temurun selama 198 tahun.

"Dalam sistem penghitungan khumasi, penentuan awal puasa tahun ini dilakukan dengan menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan metode ini, awal Ramadan tahun depan pun sudah dapat ditentukan," tuturnya.

Pada tahun 2025, awal Ramadan jatuh pada hari Jumat. Dengan menghitung lima hari sejak Jumat (Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa), maka awal Ramadan 1447 Hijriah bagi jemaah Ponpes Mahfilud Dluror jatuh pada hari Selasa ini.

Penentuan awal Ramadan di pesantren yang berlokasi di perbatasan Jember dan Bondowoso ini murni berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826. Oleh karena itu, mereka tidak menggunakan metode hisab maupun rukyat sebagaimana yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah.

"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa ini dihargai oleh umat Muslim lainnya. Selama ini tidak pernah ada masalah karena perbedaan adalah rahmat," tambah KH Ali Wafa.

Sebagai perbandingan, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa sore untuk menetapkan awal Ramadan secara nasional melalui pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab dan rukyatul hilal.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #gunakan #sistem #khumasi #jemaah #ponpes #mahfilud #dluror #jember #mulai #puasa #hari

KOMENTAR