Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno
Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno. (tangkapan layar/Instagram UP)
18:44
25 Februari 2024

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut melakukan investigasi terkait kasus dugaan pencabulan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap bawahannya RZ.

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam menyebut investigasi tengah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

"Berdasar laporan masyarakat, kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal," kata Nizam kepada wartawan, Minggu (25/2/2024). 

Investigasi tersebut dilakukan sebagaimana Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dalam pelaksanaan, turut melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan badan penyelenggara perguruan tinggi.

Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Investigasi yang dilakukan Kemendikbudristek, kata Nizam, berbeda dengan yang dilakukan pihak kepolisian. 

"Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.

Minta Perlindungan LPSK

RZ sebelumnya telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024) hari ini.

"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin. 

Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.

"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin. 

Rektor UP Diperiksa Besok

Sementara Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap rektor UP Edie Toet Hendratno selaku terduga pelaku pelecehan seksual terhadap RZ pada Senin (26/2/2024) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban. Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor UP terhadap bawahannya itu ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila. 

Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban. 

Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya. 

RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #diduga #cium #hingga #remas #anunya #bawahan #kemendikbudristek #ikut #usut #kasus #cabul #rektor #edie #toet #hendratno

KOMENTAR