7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
Ilustrasi air keras. [ANTARA]
18:20
10 Februari 2026

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

Baca 10 detik
  • Insiden penyiraman cairan diduga air keras terjadi Jumat (6/2/2026) sore di Cempaka Raya, Jakarta Pusat, melibatkan tiga pelajar pelaku.
  • Tiga korban pelajar SMK mengalami luka, satu di antaranya (FF) cedera mata serius akibat serangan acak dari pelaku.
  • Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pada Minggu (8/2/2026); kasus ditangani Unit PPA karena pelaku di bawah umur.

Jagat maya dihebohkan oleh rekaman viral aksi penyiraman cairan diduga air keras yang melibatkan antar pelajar di kawasan Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Peristiwa memprihatinkan yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) sore tersebut memperlihatkan aksi brutal tiga orang pelajar yang berboncengan satu sepeda motor saat menyerang kelompok pelajar lain yang datang dari arah berlawanan secara tiba-tiba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, telah mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut dan memastikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif.

"Intinya bertiga orang ini bonceng motor, terus kemudian berpapasan sama tiga orang lain, remaja juga. Terus disiram," kata Roby yang dikutip pada, Selasa (10/2/2026).

Hingga kini pemeriksaan masih terus dilanjutkan dan dari pemeriksaan awal terdapat 7 fakta mengerikan mengenai kejadian tersebut:

1. Waktu dan Lokasi Kejadian

Sebuah insiden kriminal berupa aksi penyiraman zat kimia berbahaya jenis air keras dilaporkan telah terjadi di kawasan Jalan Cempaka Raya, wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, tepatnya pada hari Jumat (6/2/2026), yang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB sore hari.

Peristiwa keji tersebut kemudian mendadak menjadi pusat perhatian publik dan viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian serta video amatir hasil dokumentasi warga mulai beredar luas dan tersebar ke berbagai penjuru jagat maya.

2. Identitas dan Kondisi Korban

Terdapat tiga korban yang semuanya merupakan pelajar SMK dari sebuah sekolah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari ketiga korban tersebut diantaranya, Satu korban berinisial FF (16) mengalami luka serius pada bagian mata.

Berdasarkan pemeriksaan medis, penglihatan FF menjadi buram/samar-samar dan masih merasakan perih. Dua rekan korban lainnya dilaporkan tidak mengalami luka atau cedera serius, meski belum seluruhnya diperiksa.

3. Identitas dan Penangkapan Pelaku

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat saat ini telah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang teridentifikasi sebagai pelaku aksi penyiraman tersebut, yang mana ketiganya dipastikan masih menyandang status sebagai pelajar aktif namun berasal dari institusi pendidikan yang berbeda dengan sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

Ketiga pelaku ini juga diketahui masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah menengah yang berlokasi di dalam cakupan wilayah administratif Jakarta Pusat

Diketahui kedua pelaku masih di bawah umur dan yang satu berumur 18 tahun. Para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota (Karawang, Cikarang, dan Depok). Polisi akhirnya mengamankan mereka pada Minggu (8/2/2026) malam melalui pendekatan persuasif dan kerja sama dengan orang tua pelaku.

4. Motif Penyerangan Secara Acak

Pada hasil proses pemeriksaan awal terungkap bahwa motif utama di balik aksi penyerangan tersebut dilakukan sepenuhnya secara acak atau random tanpa menyasar individu tertentu sebagai target spesifik.

Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa antara pihak pelaku dan para korban sama sekali tidak memiliki keterkaitan hubungan pribadi, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka tidak saling mengenal satu sama lain sebelumnya.

5. Jenis Cairan dan Asal Bahan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa zat kimia yang digunakan oleh para pelaku untuk menyerang siswa SMK tersebut diduga merupakan asam klorida atau HCl. Dirinya juga menyebutkan bahwa para pelaku mendapatkan cairan berbahaya tersebut dari sisa bahan praktikum di sekolah mereka.

"Untuk sementara berdasarkan keterangan (cairan yang digunakan) merupakan HCl," Ujar Roby.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan uji laboratorium guna memastikan apakah zat tersebut murni asam klorida atau telah tercampur bahan kimia lainnya. Secara umum, HCl merupakan zat korosif yang lazim dimanfaatkan dalam industri pembersihan logam, pengolahan air, serta pemrosesan makanan.

6. Kronologi Peristiwa

Aksi bermula saat tiga pelajar berseragam yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor terlihat sempat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor lain yang juga ditumpangi tiga siswa dari arah berlawanan, para pelaku secara mendadak memepet kendaraan korban dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.

Semburan cairan yang diduga kuat merupakan zat kimia berbahaya tersebut diketahui mengenai bagian tubuh serta wajah korban yang sedang melaju, sementara itu, ketiga oknum pelajar yang menjadi pelaku penyiraman itu pun langsung memacu sepeda motor mereka dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.

7. Penanganan Hukum oleh Unit PPA

Menindaklanjuti insiden yang melibatkan para pelajar tersebut, saat ini seluruh rangkaian proses hukum sedang ditangani secara intensif oleh para penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Langkah ini ditempuh oleh pihak kepolisian sebagai bentuk penyesuaian terhadap prosedur sistem peradilan pidana yang berlaku, karena ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman tersebut statusnya masih di bawah umur. (Tsabita Aulia)

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #fakta #kasus #penyiraman #keras #cempaka #putih #cairan #dari #praktikum #sekolah

KOMENTAR