Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Bansos Bagi Korban Bencana
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). (Nurul F/JawaPos.com)
18:16
10 Februari 2026

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Bansos Bagi Korban Bencana

– Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi korban bencana alam.

Bansos ini akan dicairkan saat bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Bantuan tersebut bersifat adaptif untuk merespons kondisi kebencanaan di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyiapan bansos kebencanaan itu dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Salah satunya dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

“Ini bansos adaptif untuk kebencanaan, tidak hanya untuk Sumatera, tetapi juga seluruh Indonesia yang memang memerlukan bansos adaptif,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Gus Ipul menjelaskan, bansos tersebut saat ini sedang disiapkan dan diharapkan dapat segera disalurkan kepada keluarga terdampak bencana.

Pemerintah juga tengah melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data penerima manfaat agar penyaluran tepat sasaran.

“Yang pertama kita sedang siapkan dan mudah-mudahan bisa segera disalurkan. Hari-hari ini kita kembali konsolidasi data penerima manfaat,” jelasnya.

Dalam skema bansos kebencanaan tersebut, terdapat beberapa jenis bantuan yang akan diberikan.

Pertama, bantuan isian rumah dengan nilai Rp 3 juta per keluarga. Kedua, bantuan pemulihan ekonomi dalam rangka pemberdayaan sosial sebesar Rp 5 juta per keluarga.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga terdampak.

Bantuan jadup diberikan sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan. “Jadi satu bulan per orang Rp 450.000, itu dikali tiga bulan. Itu yang kami lakukan,” tutur Gus Ipul.

Adapun penerima manfaat bansos kebencanaan tersebut adalah keluarga atau individu yang namanya telah ditetapkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur setempat.

Penetapan Penerima Manfaat Dilakukan Berjenjang

Penetapan data dilakukan secara berjenjang dan harus ditandatangani oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Dandim.

“Setelah datanya clear, baru kita salurkan. Nilainya sekitar Rp 2,3 triliun untuk tiga komponen tadi, jadup dan bantuan lainnya,” ujarnya.

Mensos menambahkan, bansos tersebut juga akan disalurkan kepada keluarga terdampak bencana di daerah lain sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain bansos reguler, pemerintah juga menyiapkan bansos adaptif melalui program Atensi atau Asistensi Rehabilitasi Sosial.

“Ini juga disalurkan kepada keluarga-keluarga terdampak di daerah lain. Kira-kiragitu. Kemudian ada tadi bansos adaptif yang atensi. Atensi itu asistensi rehabilitasi sosial," tukasnya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #pemerintah #siapkan #anggaran #triliun #untuk #bansos #bagi #korban #bencana

KOMENTAR