Pemerintah Percepat Reaktivasi PBI BPJS Pasien Penyakit Berat
- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pihaknya mempercepat reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit katastropik atau berat.
Setidaknya, sekitar 106.000 peserta dengan penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data kini telah direaktivasi agar layanan pengobatan tidak terputus.
"BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal," ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca juga: 5 Poin Kesepakatan DPR-Pemerintah soal Kisruh Penonaktifan PBI BPJS
Reaktivasi otomatis itu menjadi respons atas keluhan masyarakat yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan miskin.
Namun dalam masa transisi, pemerintah menekankan layanan kesehatan untuk kelompok pasien katastropik harus tetap terlindungi.
"Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos," ujar Gus Ipul.
Baca juga: Menkes Sebut Peserta BPJS Pemilik Kartu Kredit Limit Rp 20 Juta Tak Layak Dapat PBI
Ia menjelaskan, 15 juta lebih warga yang tergolong dalam desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan,
Desil 6 sampai 10 sendiri artinya adalah masyarakat Indonesia yang tergolong menengah sampai kaya.
"Desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi," ujar Gus Ipul.
Baca juga: Kenapa Data BPJS PBI Kemenkes dan Kemensos Sempat Berbeda?
Justru sebaliknya, sekitar 54 juta masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 sampai 5 justru tidak terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan.
Pengertian desil 1 sampai 5 sendiri adalah desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rentan miskin).
"Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih," ujar Gus Ipul.
Oleh karena itu, penonaktifan kepesertaan PBI pada tahun lalu dilakukan sebagai bagian dari penataan agar bantuan dari negara lebih tepat sasaran.
Tag: #pemerintah #percepat #reaktivasi #bpjs #pasien #penyakit #berat