Target Penurunan Angka Kemiskinan Sulit Tercapai, Pemerintah Tata Ulang Kebijakan Penganggaran
Menko PMK Muhadjir Effendy pada acara pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
16:24
23 Pebruari 2024

Target Penurunan Angka Kemiskinan Sulit Tercapai, Pemerintah Tata Ulang Kebijakan Penganggaran

– Target penurunan angka kemiskinan di angka 7,5 persen pada 2024 sulit tercapai. Pasalnya, angka kemiskinan saat ini masih berada di posisi 9,36 persen. Pemerintah menyiapkan beberapa skema untuk mempercepat penanganan kemiskinan.

Kemarin (22/2) Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat percepatan penanganan kemiskinan. Sejumlah menteri terkait mengikuti rapat yang berlangsung tertutup selama dua jam tersebut.

Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, angka kemiskinan per 2023 adalah 9,36 persen atau sekitar 26 juta jiwa. Sementara itu, target di RPJMN 2020–2024, angka kemiskinan turun jadi 6,5 persen sampai 7,5 persen. ”Saya tidak terlalu optimistis bisa capai (target) itu,” katanya setelah rapat.

Berdasar pengalaman, penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya 0,3 persen sampai 0,5 persen. Jadi, Muhadjir menyatakan, target penurunan angka kemiskinan itu tidak akan tercapai.

Meski demikian, Muhadjir menambahkan, target nol persen kemiskinan ekstrem sangat mungkin tercapai. Saat ini angka kemiskinan ekstrem masih 1,12 persen atau sekitar 6 juta jiwa. Pada periode 2022–2023, angka kemiskinan turun 0,9 persen. Dengan demikian, target angka kemiskinan ekstrem nol persen, menurut dia, optimistis dapat tercapai.

Dia menjelaskan, target nol persen itu tidak bulat, tetapi masih dalam kisaran nol koma sekian. ”Kalau bulat (0,00 persen) enggak mungkin lah,” katanya. Sebab, populasi jumlah penduduk miskin ekstrem saat ini masih 6 juta jiwa. Jauh lebih besar daripada populasi Singapura yang tercatat 5,6 juta jiwa.

Nah, upaya mempercepat penanganan kemiskinan sesuai arahan Wapres antara lain penataan kembali kebijakan penganggaran. Termasuk perlunya mempertegas definisi antara perlindungan sosial dan bantuan sosial. ”Ini dua hal yang berbeda, tetapi sering dicampuradukkan,” katanya.

Muhadjir mengatakan, perlindungan sosial mencakup salah satunya bantuan sosial. Jadi, tidak semua perlindungan sosial itu bantuan sosial. Anggaran perlindungan sosial pada 2024 sekitar Rp 490 triliun. ”Tetapi, itu adalah bukan (semuanya) bantuan sosial,” kata dia. Sementara itu, anggaran bantuan sosial untuk tahun ini Rp 97 triliun.

Dana perlindungan sosial selain bantuan sosial adalah program ketahanan pangan Rp 190 triliun. Kemudian, ada beragam subsidi. Misalnya, subsidi BBM, LPG, listrik, dan pupuk. Ada juga subsidi bunga KUR. (wan/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #target #penurunan #angka #kemiskinan #sulit #tercapai #pemerintah #tata #ulang #kebijakan #penganggaran

KOMENTAR