Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
- Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan perubahan data PBI JKN akibat distribusi bantuan tidak adil dan melenceng dari kemiskinan riil.
- Pembaruan data didasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan DTSEN yang disusun bersama BPS dan Kemensos.
- Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI selama 2025, dengan sedikit yang melakukan reaktivasi subsidi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan perubahan peta penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang belakangan jadi sorotan publik. Gus Ipul menerangkan bahwa perubahan daftar peserta BPJS PBI dilakukan karena adanya temuan ketimpangan distribusi bantuan yang selama ini dinilai tidak adil dan melenceng dari kondisi kemiskinan riil di daerah.
Gus Ipul menegaskan, pembaruan data berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang baru terbit pada bulan Februari. Instruksi itu juga menjadi landasan pembentukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos.
“DTSEN baru lahir dan belum sempurna, namun jika tidak diperbaiki, ketidakadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai Bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran,” ucap Gus Ipul dalam rapat konsultasi pimpinan komisi DPR dengan pemerintah terkait jaminan sosial di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Data dari Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Gus Ipul mencontohkan, pada penyaluran program keluarga harapan atau PKH dan Bantuan Sembako yang dilakukan melalui Kementerian Sosial ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran.
“Maka selama satu tahun ini kami melakukan konsolidasi dengan BPS dan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan suatu data yang lebih akurat, memenuhi kriteria, sehingga Bansos kita tepat sasaran,” imbuhnya.
Pembaruan data penerima bantuan itu kemudian turut berimplikasi terhadap BPJS PBI yang iurannya disubsidi pemerintah. Gus Ipul menerangkan kalau pemerintah mengalokasikan BPJS PBI untuk 98,8 juta jiwa dengan anggaran senilai 48 triliun 787 miliar 200 juta rupiah. Anggaran tersebut dicairkan setiap bulan kepada BPJS Kesehatan sebanyak Rp4 triliun lebih.
Gus Ipul menyebutkan kalau sejak 2025 telah dilakukan perbaikan data penerima BPJS PBI yang mengacu pada DTSEN. Ia mengklaim kalau penerima iuran subsidi BPJS itu kian tepat sasaran.
“secara bertahap perbaikan proporsi penerima PBI terhadap angka kemiskinan di daerah,” katanya.
Sepanjang 2025, Kemensos diketahui menonaktifkan sebanyak 13,5 juta peserta BPJS PBI. Kendati begitu pemerintah membuka kesempatan reaktivasi bagi masyarakat yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan.
Hasilnya, kata Gus Ipul, sepanjang 2025 hanya 87.591 yang melakukan reaktivasi. Sementara lainnya tetap melanjutkan BPJS sebagai peserta mandiri.
“Jadi artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat, sehingga dia mereka mampu membayar secara mandiri,” ucapnya.
Tag: #triliun #dana #dipertanyakan #mensos #akui #banyak #tepat #sasaran