Di Balik Kalimat Berjuang Mati-matian Jokowi di Rakernas PSI 2026
ADA kalimat yang melintas begitu saja dalam pidato politik, lalu hilang ditelan tepuk tangan. Ada pula kalimat yang bertahan, berulang-ulang dipetik, dikutip, dan diperdebatkan.
Pernyataan Joko Widodo di Rakernas PSI 2026 di Makassar—“Saya akan bekerja mati-matian untuk PSI”—jelas termasuk kategori kedua.
Kalimat itu tidak biasa. Bukan semata karena kata “mati-matian” jarang digunakan dalam bahasa politik formal, tetapi karena ia keluar dari mulut seorang mantan presiden dua periode.
Dalam politik Indonesia yang penuh kehati-hatian bahasa, diksi semacam itu terasa telanjang, bahkan ekstrem. Ia bukan sekadar pernyataan dukungan, melainkan ekspresi keberpihakan yang eksplisit.
Bahasa, dalam politik, tidak pernah netral. Ia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga instrumen makna.
Kata-kata tidak sekadar menyampaikan maksud, melainkan membentuk persepsi, menata tafsir publik, dan mengarahkan cara kita membaca peristiwa.
Baca juga: Ahmad Ali dengan Politik Jalan Tengah PSI
Ketika Jokowi memilih kata “mati-matian”, ia tidak hanya sedang memberi semangat kepada kader PSI. Ia sedang menandai posisi: saya berada di sini, di pihak ini, dan saya akan total.
Secara harfiah, “mati-matian” berarti bekerja dengan sungguh-sungguh, habis-habisan, tanpa sisa. Namun dalam konteks politik, makna itu berlapis. Ia bukan sekadar intensitas kerja, melainkan intensitas keberpihakan.
Seorang politisi bisa saja berkata “saya mendukung”, “saya berharap”, atau “saya mendoakan”. Jokowi tidak memilih itu. Ia memilih frasa yang paling keras. Seolah ingin menegaskan bahwa dukungannya bukan simbolik, bukan basa-basi, melainkan investasi politik penuh.
Di sinilah kalimat itu menjadi menarik. Ia mengandung pesan ganda: kepada PSI, ia adalah janji loyalitas; kepada publik, ia adalah sinyal repositioning politik.
Jokowi tidak lagi berdiri di tengah, tidak lagi berbicara sebagai figur nasional di atas semua partai. Ia memilih satu rumah politik dan menyatakannya secara terbuka.
Dalam demokrasi, keberpihakan bukanlah dosa. Namun, cara mengungkapkannya menentukan makna etiknya.
Bahasa “mati-matian” membuat dukungan itu bukan sekadar pilihan rasional, melainkan ekspresi emosional. Ia bukan lagi perhitungan dingin, tetapi deklarasi iman politik.
Yang membuat pernyataan ini penting bukan hanya isinya, tetapi siapa yang mengucapkannya. Jokowi bukan kader PSI biasa. Ia adalah mantan presiden, figur paling berpengaruh dalam dua dekade terakhir.
Secara konstitusional, Jokowi memang sudah kembali menjadi warga negara biasa. Tidak ada lagi larangan formal baginya untuk berpolitik praktis. Ia bebas mendukung partai mana pun.
Namun, secara sosiologis, Jokowi tidak pernah benar-benar “biasa”. Ia membawa simbol kekuasaan, memori publik, dan jejaring politik yang masih hidup.
Karena itu, ketika Jokowi berkata “mati-matian”, kalimat itu tidak bisa dibaca seperti jika diucapkan oleh kader biasa.
Ia adalah pernyataan dari seorang mantan pemegang kekuasaan tertinggi. Ada bobot sejarah, ada residu otoritas, ada bayang-bayang negara yang masih melekat.
Baca juga: Reshuffle Kabinet: Ketika Kursi Kosong Membuka Banyak Tafsir
Inilah paradoks politik pasca-kekuasaan. Secara formal, kekuasaan telah ditinggalkan. Namun, secara simbolik, ia belum sepenuhnya pergi. Mantan presiden tetaplah mantan presiden. Setiap kata yang keluar darinya selalu membawa gema masa lalu.
Di titik inilah perdebatan etik muncul. Apakah pantas seorang mantan presiden menyatakan dukungan “mati-matian” kepada satu partai? Apakah ini sekadar hak politik warga negara, atau ada standar moral yang lebih tinggi bagi mantan kepala negara?
Demokrasi memang menjamin kebebasan berpolitik. Namun, demokrasi juga hidup dari etika, dari kepantasan, dari kesadaran posisi. Tidak semua yang legal selalu layak. Tidak semua yang boleh selalu bijak.
Mantan presiden bukanlah politisi biasa. Ia pernah menjadi simbol negara. Ia pernah berdiri di atas semua partai. Karena itu, setiap langkah politiknya selalu dibaca bukan hanya sebagai tindakan personal, tetapi sebagai pesan publik.
Pernyataan “mati-matian” membuat posisi itu semakin problematis. Ia bukan lagi sekadar dukungan, melainkan komitmen total. Seolah Jokowi tidak hanya ingin menjadi simpatisan PSI, tetapi aktor utama dalam perjuangannya.
Pertanyaannya bukan apakah ia boleh, tetapi apa implikasinya bagi demokrasi. Apakah ini memperkaya pluralisme politik, atau justru memperkuat politik patronase, di mana figur besar menjadi magnet utama, sementara ideologi dan program menjadi pelengkap?
Politik modern adalah politik simbol. Tokoh sering kali lebih penting daripada gagasan, citra lebih menentukan daripada program. Dalam lanskap seperti ini, Jokowi adalah simbol yang sangat kuat.
PSI, sebagai partai muda yang belum pernah menembus parlemen secara signifikan, tentu diuntungkan oleh kehadiran Jokowi. Ia memberi legitimasi, visibilitas, dan daya tarik elektoral.
Dalam satu kalimat “mati-matian”, Jokowi seperti menyumbangkan seluruh kapital simboliknya kepada PSI.
Namun, simbol juga punya sisi gelap. Ketika partai terlalu bergantung pada figur, ia rentan kehilangan identitas. Ia menjadi perpanjangan bayang-bayang tokoh, bukan institusi yang berdiri di atas gagasan.
Di sinilah tantangan PSI. Apakah mereka mampu mengubah dukungan Jokowi menjadi energi institusional, atau justru terjebak dalam kultus figur? Apakah “mati-matian” Jokowi akan memperkuat partai, atau justru membuat partai tenggelam dalam persona?
Setiap negara demokratis menghadapi persoalan yang sama: apa yang dilakukan mantan pemimpin setelah turun dari kekuasaan?
Ada yang memilih menjadi negarawan senyap, menulis buku, memberi kuliah, atau menjadi penasehat moral. Ada pula yang kembali ke politik praktis, memimpin partai, atau menjadi aktor elektoral baru.
Baca juga: Tough Guy: Membaca Julukan Supermahal Prabowo dan Tantangannya
Jokowi memilih jalur kedua. Ia tidak menepi, tidak menghilang. Ia tetap berada di arena, bahkan dengan intensitas bahasa yang tinggi. “Mati-matian” adalah bahasa aktivisme, bukan bahasa kontemplasi.
Ini menandai fase baru dalam politik Indonesia: fase di mana mantan presiden tidak lagi menjadi penonton bijak, tetapi pemain aktif.
Demokrasi kita belum sepenuhnya terbiasa dengan ini. Kita belum punya tradisi mapan tentang peran mantan pemimpin.
Karena itu, setiap langkah Jokowi pasca-istana akan selalu menjadi eksperimen politik. Ia sedang menguji batas antara hak individu dan tanggung jawab simbolik. Ia sedang merumuskan sendiri peran mantan presiden di republik ini.
Ada ilusi yang sering muncul dalam demokrasi: bahwa kekuasaan selesai ketika jabatan berakhir. Padahal kekuasaan tidak selalu melekat pada kursi. Ia bisa bertahan dalam jaringan, pengaruh, dan memori kolektif.
Jokowi mungkin tidak lagi menandatangani keputusan negara, tetapi ia masih mampu menggerakkan opini, memengaruhi elite, dan menentukan arah politik partai. Dalam arti tertentu, ia masih berkuasa—bukan secara formal, tetapi secara simbolik.
Kalimat “mati-matian” memperjelas hal itu. Ia adalah pernyataan kekuasaan simbolik. Ia menunjukkan bahwa Jokowi tidak hanya ingin dikenang, tetapi ingin tetap relevan, tetap menentukan.
Dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan seharusnya berpindah, tidak menumpuk pada figur yang sama. Namun, dalam praktik, peralihan kekuasaan sering kali tidak sepenuhnya memutus pengaruh lama.
Kita melihat semacam politik residu, di mana mantan pemimpin tetap menjadi pusat gravitasi.
Ke mana semua ini membawa kita? Apakah pernyataan Jokowi akan mengubah peta politik nasional, atau hanya menjadi catatan kaki dalam sejarah?
Jawabannya belum tentu. Namun, satu hal jelas: kalimat “mati-matian” bukan kalimat biasa. Ia adalah tanda. Tanda bahwa politik Indonesia memasuki fase baru, di mana batas antara negara dan partai semakin cair, di mana mantan pemimpin tidak lagi berada di pinggir sejarah, tetapi di tengah pusaran.
Bagi PSI, ini adalah peluang sekaligus ujian. Peluang untuk tumbuh dengan cepat, ujian untuk tidak larut dalam bayang-bayang.
Bagi Jokowi, ini adalah pertaruhan reputasi: apakah ia akan dikenang sebagai mantan presiden yang memberi teladan demokratis, atau sebagai figur yang sulit melepaskan pengaruh.
Dan bagi publik, kalimat itu adalah undangan untuk berpikir ulang tentang makna kekuasaan. Bahwa dalam demokrasi, kekuasaan tidak selalu berhenti ketika jabatan berakhir.
Ia bisa hidup dalam bahasa, dalam simbol, dan dalam satu kalimat sederhana: “Saya akan bekerja mati-matian.”
Di situlah politik sesungguhnya bekerja—bukan hanya di kursi, tetapi di kata-kata.
Tag: #balik #kalimat #berjuang #mati #matian #jokowi #rakernas #2026