Komposisi Menteri Jokowi: Ada 4 Ketua Partai, 13 Kader Partai, PDIP Terbanyak
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam dilantik menjadi menteri di Istana, Rabu (21/2/2024). Dilantiknya Hadi Tjahjanto dan AHY mengubah komposisi menteri Jokowi jika dilihat dari latar belakangnya. Ada 4 ketua umum partai, 13 kader partai. 
12:01
21 Pebruari 2024

Komposisi Menteri Jokowi: Ada 4 Ketua Partai, 13 Kader Partai, PDIP Terbanyak

Presiden Joko Widodo resmi melantik dua menteri baru yaitu Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), sedangkan AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Dengan dilantiknya Hadi Tjahjanto dan AHY mengubah komposisi menteri Jokowi jika dilihat dari latar belakangnya.

Total ada empat ketua umum partai politik yang mengisi jabatan sebagai pembantu presiden.

Mereka adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Prabowo Subianto (Gerindra), Zulkifli Hasan (PAN), dan AHY (Demokrat).

Kemudian, ada 13 kader atau anggota parpol yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia. PDIP masih menjadi partai yang mendominasi di Kabinet Indonesia Maju.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menempatkan enam kadernya sebagai menteri. Di antaranya Yasonna Laoly, Tri Rismaharini, dan Basuki Hadimuljono.

Kemudian disusul Golkar tiga kursi menteri, PKB dua menteri, PPP dua menteri, dan NasDem satu orang.

Sisanya sebanyak 17 orang berasal dari kalangan profesional atau nonpartai. Meski sebagian dari mereka adalah loyalis Jokowi.

Inilah komposisi menteri Jokowi per Rabu (21/2/2024):

Ketua Umum Partai:

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto (Golkar)

2. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto (Gerindra)

3. Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan (PAN)

4. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat)

Kader Partai:

1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly (PDIP)

2. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: Teten Masduki (PDIP)

3. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati (PDIP)

4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas (PDIP)

5. Menteri Sosial: Tri Rismaharini (PDIP)

6. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (PDIP)

7. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziyah (PKB)

8. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar (PKB)

9. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Uno (PPP)

10. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Suharso Monoarfa (PPP)

11. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)

12. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo (Golkar)

13. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar (NasDem)

Profesional/Non-partai:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Hadi Tjahjanto

2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

4. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

5. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

6. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

7. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif

9. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

10. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

11. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

12. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

13. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Nadiem Makarim

14. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas

15. Menteri Komunikasi dan Informatika: Budi Arie Setiadi

16. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir

17. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Bahlil Lahadalia

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #komposisi #menteri #jokowi #ketua #partai #kader #partai #pdip #terbanyak

KOMENTAR