Seloroh Ahok soal Eks Anak Buahnya Jadi Terdakwa: Aku Juga Pernah Dipenjara
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (20/8/2025).(Kompas.com/ Ruby Rachmadina)
20:14
27 Januari 2026

Seloroh Ahok soal Eks Anak Buahnya Jadi Terdakwa: Aku Juga Pernah Dipenjara

- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berseloroh saat diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Selasa (27/1/2026).

Momen kelakar ini Ahok sampaikan saat dia mengenal foto Maya Kusmaya, eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sekaligus salah satu dari sembilan terdakwa, yang diperlihatkan oleh penasihat hukum terdakwa Riva Siahaan.

“Maya kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang kurus. Enggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok,” kata Ahok di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ahok Ungkap SPBU Tidak Sepenuhnya di Bawah Kendali BUMN, Milik Bupati hingga Gubernur

Untuk diketahui, foto Maya Kusmaya yang diperlihatkan kepada eks Gubernur Jakarta itu merupakan dokumentasi kegiatan terkait program optimalisasi biaya Pertamina.

Dalam foto tersebut, Ahok turut mengenal adanya Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati.

“Yang pakai jilbab pasti Bu Nicke,” jelas dia.

Baca juga: Nicke Widyawati Akui Pernah Bersurat ke KPK untuk Awasi Kebijakan Impor Migas

Para terdakwa di kasus minyak

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini mempunyai sejumlah terdakwa yang tengah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025).pertaminapatraniaga.com Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025).

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.

Proyek ini diduga berasal dari permintaan dari pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.

Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.

Tag:  #seloroh #ahok #soal #anak #buahnya #jadi #terdakwa #juga #pernah #dipenjara

KOMENTAR