Ganjar Desak PDIP dan PPP Inisiasi Angket-Interpelasi
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
11:16
20 Februari 2024

Ganjar Desak PDIP dan PPP Inisiasi Angket-Interpelasi

- Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pilpres di DPR. Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDIP dan PPP.

Menurut Ganjar, hak angket atau hak penyelidikan DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU-Bawaslu terkait penyelenggaraan pilpres yang diduga sarat kecurangan.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan itu harus disikapi. Parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. ”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar melalui keterangan resminya kemarin.

Ganjar menjelaskan, usul untuk menggulirkan hak angket telah disampaikannya dalam rapat koordinasi TPN pada 15 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

DPR, tutur Ganjar, dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR.

Ganjar menyadari, PDIP dan PPP tidak bisa sendirian mengajukan hak angket. Dibutuhkan dukungan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKS, dan PKB. ”Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” tuturnya.

Usul penggunaan hak angket mungkin akan diusung di pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang. (lum/tyo/wan/c9/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #ganjar #desak #pdip #inisiasi #angket #interpelasi

KOMENTAR