Lahan TNI AU di Lampung Jadi Kebun Tebu dan Pabrik Gula, Nilainya Capai Rp 14,5 Triliun
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan lahan milik TNI Angkatan Udara (AU) di Lampung yang dikuasai perusahaan gula memiliki nilai mencapai Rp 14,5 triliun.
Nilai tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU).
“Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun total nilainya," kata Nusron dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nusron menjelaskan, lahan seluas sekitar 85.244,925 hektar itu terbagi ke dalam 27 bidang HGU.
Puluhan izin HGU tersebut tercatat masih berlaku, bahkan sebagian di antaranya sempat diperpanjang oleh PT SGC bersama enam anak usahanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Nusron, lahan milik Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, tersebut telah dimanfaatkan untuk perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula.
“Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula," ujar Nusron.
Ia menambahkan, pencabutan seluruh HGU tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK yang tertuang dalam tiga LHP, masing-masing terbit pada tahun 2015, 2020, dan 2022.
Dalam laporan-laporan tersebut, BPK menemukan adanya penguasaan lahan milik TNI AU oleh pihak swasta.
Setelah pencabutan izin HGU, Nusron memastikan seluruh lahan tersebut akan dikembalikan kepada TNI AU untuk dimanfaatkan sesuai kepentingan pertahanan negara.
“Selanjutnya nanti TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU, atas nama Kemhan cq. TNI AU," kata dia.
Tag: #lahan #lampung #jadi #kebun #tebu #pabrik #gula #nilainya #capai #triliun