Anies Kritik Deforestasi: 97 Persen Kerusakan Hutan Indonesia Ternyata Legal!
- Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Baswedan, melontarkan kritik tajam terkait kondisi ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Dalam pembukaan Rakernas I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta Menteng, Sabtu (17/1), ia menyoroti fenomena "kerusakan ganda" yang tengah melanda tanah air.
Menurut Anies, Indonesia berada dalam posisi yang memprihatinkan. Yakni, rakyat belum sejahtera, namun alam sudah terlanjur rusak.
Anies menekankan bahwa banyak negara maju merusak lingkungan demi kemakmuran rakyatnya. Namun, kondisi di Indonesia justru sebaliknya.
Ketidakadilan ekonomi dan ekologi berjalan beriringan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
"Di banyak tempat, perekonomian memajukan seluruh rakyat, lalu perekonomian dikembangkan terus sampai merusak lingkungan. Ketika lingkungan rusak, rakyat sudah mendapatkan kesejahteraan. Nah di Indonesia ini, perekonomiannya belum mensejahterakan rakyat, tetapi lingkungannya juga sudah rusak," ujar Anies, Sabtu (17/1) malam.
Ia menyerukan agar ke depannya, agenda pembangunan harus berfokus pada konsep ekonomi ekologi yang berkeadilan.
Gugat Deforestasi Legal: "Aturannya yang Harus Dikoreksi"
Salah satu poin paling krusial yang dibahas adalah masalah penggundulan hutan. Anies mengungkap data mengejutkan bahwa mayoritas kerusakan hutan di Indonesia justru terjadi secara "resmi" di bawah payung hukum.
"Menurut data, lebih dari 90%, bahkan 97% adalah legal. Jadi memang benar ada pembalakan liar, tapi mayoritas terbesar adalah legal. Artinya, ada regulasi, ada aturan main yang harus dikoreksi," ungkapnya.
Baginya, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, melainkan melalui perombakan total pada regulasi yang ada.
Anies mengapresiasi Gerakan Rakyat yang berani memasukkan isu ekologi ke dalam agenda utama organisasi. Ia juga menyinggung bencana yang baru-baru ini terjadi di Sumatera sebagai alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat.
"Peringatan itu hanya berguna kalau kita kemudian berbuat setelah ada peringatan. Tapi kalau ada peringatan dan kita tidak berbuat, nggak ada gunanya. Karena itu jadikan peristiwa kemarin peringatan keras untuk kita berbuat," imbuhnya.
Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menegaskan, Rakernas kali ini mengusung tema "Keadilan Ekologis dan Mengembalikan Hutan Indonesia". Ia menjelaskan bahwa pilihan tema ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan yang berdampak langsung pada rakyat.
"Perjuangan kita tidak hanya sekadar keadilan politik, tapi juga keadilan ekologis. Kita menyaksikan pengusiran spesies dan kerusakan habitat yang masif. Karena ini menyangkut kebijakan negara, maka kami mendorong pemerintah untuk hadir melalui regulasi yang berpihak pada kelestarian hutan," jelasnya.
Tag: #anies #kritik #deforestasi #persen #kerusakan #hutan #indonesia #ternyata #legal