FPI DKI Jakarta Ultimatum Pandji Pragiwaksono 2x24 Jam Terkait Materi Salat di Stand Up 'Men's Rea'
Pandji Pragiwaksono (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
23:32
15 Januari 2026

FPI DKI Jakarta Ultimatum Pandji Pragiwaksono 2x24 Jam Terkait Materi Salat di Stand Up 'Men's Rea'

- Panggung komedi Pandji Pragiwaksono kini berbuntut panjang. Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta melayangkan tuntutan keras terhadap komika tersebut terkait materi dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Ketua API DKI Jakarta Irvan Ardiansyah menegaskan, kebebasan berekspresi di atas panggung hiburan tidak serta-merta membuat seseorang kebal hukum. Pihaknya menilai ada unsur penodaan agama dalam materi yang dibawakan Pandji terkait Salat.

Pihak API menyatakan bahwa kritik atau candaan yang menyentuh ranah ibadah memiliki konsekuensi hukum serius.

"Kami menegaskan bahwa comedy bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana," ujar Irvan Ardiansyah, Kamis (15/1).

Poin utama yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji yang dianggap mengolok-olok syarat ibadah dan urgensi salat bagi seorang pemimpin. Menurut Irvan, hal tersebut bertentangan dengan dalil-dalil dalam Al-Qur'an.

Tudingan Penistaan Agama dan Pasal Berlapis

API FPI DKI Jakarta menilai pernyataan Pandji memberikan kesan bahwa salat tidak memiliki kaitan dengan kebaikan karakter seseorang. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap fondasi penting umat Islam.

"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) Jo 45A ayat (2) UU ITE," tegas Irvan.

Lebih lanjut, Irvan menekankan bahwa dalam pandangan Islam, salat adalah instrumen utama untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar, sehingga tidak layak dijadikan bahan olok-olok.

Ancaman Laporan Polisi dan Desakan ke Netflix

Penasehat API FPI DKI Jakarta Aziz Yanuar menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada founder Standup Indo Pandji Pragiwaksono untuk merespons keberatan ini. Jika tidak dipenuhi, perkara ini akan dibawa ke jalur hukum.

"Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2x24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha memohon ampunan kepada Allah SWT serta melakukan permohonan maaf kepada Umat Islam khususnya," kata Aziz.

Tak hanya menuntut permohonan maaf, pihak FPI juga mendesak pemerintah dan platform streaming Netflix untuk mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar bagian yang dianggap menistakan agama segera dihapus atau disensor agar tidak terus beredar di masyarakat.

"Jika Pandji Pragiwaksono, dkk tidak mau bertaubat, kami akan membuat Laporan Kepolisian serta mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku," imbuhnya.

 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra

Tag:  #jakarta #ultimatum #pandji #pragiwaksono #2x24 #terkait #materi #salat #stand #mens

KOMENTAR