''Mens Rea'' Pandji: Pertarungan Kriminologi Budaya di Layar
Terkadang, komedi tak selamanya buruk.(Freepik/tirachardz)
17:42
13 Januari 2026

''Mens Rea'' Pandji: Pertarungan Kriminologi Budaya di Layar

STAND-UP comedy bukan sekadar tawa lepas, tapi senjata tajam kritik sosial yang kini berhadapan dengan hukum pidana.

Saat Pandji Pragiwaksono dirundung laporan polisi atas "Mens Rea"-nya, kita kembali diingatkan: dari Bing Slamet era 1950-an hingga SUCI Kompas TV 2011, komedi tunggal selalu menjadi cermin korupsi dan represi Orde Baru yang kini bereinkarnasi dalam KUHP baru.

Di balik gelak tawa, ada pertarungan kriminologi budaya. Siapa kriminal sebenarnya: komika yang ungkap mens rea koruptor, atau negara yang bungkam satir rakyat?

Kriminologi budaya

Kriminologi memandang seni sebagai alat kritik sosial yang efektif untuk mengungkap kejahatan struktural seperti state crime atau ketidakadilan sistemik.

Seni seperti stand-up comedy mengamplifikasi suara marginal melalui satir, mengkritik mens rea elite koruptor tanpa kekerasan langsung, sekaligus membangun kesadaran publik sebagai bentuk resistensi non-konvensional.

Pendekatan ini melihat seni bukan sekadar ekspresi, tapi intervensi sosial yang menyoroti akar kriminogenik seperti kemiskinan atau represi negara.

Stand-up comedy Pandji Pragiwaksono Mens Rea (2025) memanfaatkan konsep kriminologi “mens rea” (niat jahat/guilty mind) untuk menyindir korupsi elite politik Indonesia pasca-Pilpres 2024, menciptakan diskursus publik yang segar.

Tayangan selama 2 jam di Netflix tersebut sangat mengocok perut, meski ada beberapa bagian yang tidak membuat saya tertawa (saya tim pemakan bubur ngga diaduk!).

Teori kultur, khususnya Cultural Studies Stuart Hall dan Mazhab Frankfurt (Adorno & Horkheimer, 1947), memandang kritik sosial dalam budaya populer sebagai arena perlawanan terhadap hegemoni elite. Komedi membongkar ideologi dominan lewat dekoding aktif audiens.

Budaya pop bukan konsumsi pasif, melainkan situs negosiasi: audiens re-interpret pesan komersial via Netflix tersebut menjadi subversif, mengubah tontonan menjadi resistensi terhadap kapitalisme dan represi negara.

Dalam cultural criminology, Mens Rea Pandji menjadi contoh “subversive style” ala Jeff Ferrell (Cultural Criminology Unleashed, 2004; Crimes of Style, 1996), di mana satir mentransformasi gelak tawa menjadi senjata budaya menantang kejahatan struktural.

Pada menit-menit awal Mens Rea, Pandji mengupas pajak penghasilan (PPH), menyadarkan audiens bahwa rakyat sebagai sumber pajak berdiri di atas presiden—presiden bekerja untuk rakyat sesuai amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) (kedaulatan rakyat).

Ia dengan cekatan memaparkan hak rakyat sebagai pemilik suara untuk memilih pemimpin dengan menyindir potongan slip gaji “Buat Gaji Gibran” agar audiens sadar bahwa uang pajak adalah milik publik, bukan elite pribadi.

Pandji menggunakan mens rea untuk ilustrasi Routine Activity Theory dalam korupsi: motivated offender (elite), suitable target (anggaran publik), tanpa capable guardian (KPK lemah).

Muatan materi ini melanjutkan tradisi komedi Indonesia sebagai pengungkap ketidakadilan struktural, meski berujung represi.

Era 1950-an, stand-up comedy sebagai pop culture satire untuk mengkritik pemerintah bermula dari komedi tunggal Bing Slamet dan Iskak yang berevolusi dari ketoprak serta ludruk Jawa Timur.

Tradisi satir yang menyindir feodalisme, korupsi desa, dan birokrasi kolonial.

Masuk Orde Baru tahun 1970-an, Srimulat (Teguh Slamet Rahardjo cs.) dan Warkop DKI (Dono-Kasino-Indro) menyisipkan satir politik halus: sindiran “pejabat naik becak” (Srimulat) atau sketsa KKN birokrasi (Warkop) menjadi state crime critique terselubung demi lolos sensor.

Komedi tunggal kala itu bukan hiburan semata, melainkan cultural criminology awal: tawa rakyat menjadi cermin kekuasaan yang rapuh.

Pasca-Reformasi, bentuk “lawakan” tersebut meledak melalui Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Kompas TV tahun 2011.

Program ini menjadi milestone stand-up comedy modern Indonesia, dengan Pandji Pragiwaksono sebagai kreator dan host utama.

SUCI membuka ruang sindir kasus-kasus korupsi seperti e-KTP dan bansos serta kritik-kritik sosial yang disajikan secara blantant.

Dari satir viral ke laporan polisi

Di dunia maya, terjadi dikotomi tajam antara pendukung Pandji yang memuji keberanian satir konstruktifnya, versus penantang yang mengungkit masa lalunya sebagai juru bicara Anies Baswedan hingga bullying terhadap keluarganya.

Angkatan Muda Nahdlatul Ulama serta Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2026, atas dugaan pencemaran nama baik.

Ismail Fahmi dari Drone Emprit menyimpulkan, niat pelapor (kelompok tandingan) untuk meredam kritik justru berpotensi menjadi backfire: alih-alih menghentikan pengaruh Pandji, pelaporan malah memperluas jangkauan satir sebagai solidaritas kebebasan berekspresi.

Pelaporan itu justru mengamplifikasi pesan via viralitas digital (Streisand effect), memperkuat solidaritas publik melawan state crime.

Streisand effect adalah fenomena paradoks: upaya menyembunyikan atau menyensor informasi justru membuatnya viral dan menyebar luas.

Istilah ini lahir dari kasus Barbra Streisand tahun 2003, yang menggugat fotografer Kenneth Adelman atas foto rumah mewahnya di Malibu—diambil dari helikopter untuk dokumentasi erosi pantai California. Ia menuntut 50 juta dollar AS atas pelanggaran privasi.

Alih-alih foto hilang, gugatannya malah jadi boomerang: dari 6 views jadi 420.000 views hanya dalam waktu satu bulan.

Mike Masnick (Techdirt, 2005) lalu ciptakan istilah “Streisand effect” untuk menggambarkan bagaimana represi justru jadi amplifier informasi.

Kembali ke Pandji, pascalaporan ke Polda Metro Jaya, Mens Rea Netflix naik trending #1, bullying terhadap keluarganya menciptakan solidaritas publik via X yang memperkuat narasi “Pandji dibela rakyat”, dan dari 2 juta views sebelum laporan ke Polda, menjadi 15 juta lebih hanya dalam 72 jam.

Dinamika ini selaras dengan cultural criminology, Ferrell (2004),“ what the state criminalizes, culture amplifies.”

Menurut pakar hukum seperti Mahfud MD dan ICJR, sindiran Pandji dalam Mens Rea tidak memenuhi unsur mens rea (niat jahat) atau actus reus KUHP baru.

Mahfud menegaskan materi tayang sebelum KUHP berlaku penuh sehingga tak pidana, sementara ICJR menjamin konteks komedi lindungi kebebasan ekspresi—bukan penghasutan atau penistaan agama.

Pakar lain, Todung Mulya Lubis menyerukan pembelaan atas kebebasan pers dan kreatif demi kepentingan umum.

Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki laporan Angkatan Muda NU atas dugaan pelanggaran Pasal 300 (pencemaran nama baik), Pasal 301 (fitnah), Pasal 242 (penghasutan), dan 243 KUHP baru.

Pandji dapat mengajukan pembelaan bahwa ia tidak dapat dituduh melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, atau fitnah, sebab perbuatannya dilaksanakan demi kepentingan umum.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama pada Pasal 310 ayat (3) serta KUHP baru pada Pasal 421 ayat (2) secara tegas mengakui eksepsi semacam ini, yakni bahwa perbuatan tersebut dibenarkan apabila bertujuan memberikan keterangan benar untuk kepentingan umum.

Prejudikat serupa tercermin dalam perkara majalah Time yang memenangkan gugatan dari Soeharto, dengan dasar pembuatan berita demi kepentingan publik.

Di samping itu, Pandji juga dapat mengandalkan prinsip hukum “truth is not an offense” atau “truth is a defence,” yang menegaskan bahwa kebenaran mutlak merupakan pembelaan yang sah.

Kasus Pandji Pragiwaksono bukan sekadar konflik hukum sempit, melainkan cermin demokrasi kita: sejauh mana tawa rakyat boleh menggugat kekuasaan?

Ketika stand-up comedy berevolusi dari sindiran halus ala Bing Slamet menjadi Mens Rea yang blak-blakan mengungkap akuntabilitas konstitusional, kita dihadapkan pada pilihan klasik kriminologi budaya—apakah satir jadi kriminal atau negara yang kriminalisasi kritik?

Represi justru memperkuat pesan: komika bukan musuh, tapi capable guardian bagi rakyat. Di era Netflix dan X, subversive style Pandji “menurut keyakinan saya” sudah menang, tawa tak lagi bisa dibungkam.

Tag:  #mens #pandji #pertarungan #kriminologi #budaya #layar

KOMENTAR