KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku, Puan: Tonggak Bersejarah bagi Indonesia
Rapat paripurna DPR yang digelar perdana di tahun 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
12:10
13 Januari 2026

KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku, Puan: Tonggak Bersejarah bagi Indonesia

- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru per 2026 ini menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia.

Puan menyebut, harmonisasi hukum terjadi usai KUHP dan KUHAP baru berlaku, di mana penegakan hukum akan lebih berkeadilan.

Hal tersebut Puan sampaikan saat berpidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

"Pada awal tahun ini, telah mulai berlaku Undang-Undang tentang KUHP, Undang-Undang tentang KUHAP, dan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana," kata Puan, Selasa (13/1/2026).

"Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan," sambung dia.

Puan memaparkan, pada masa persidangan ini DPR, bersama pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Akan tetapi, Puan mengingatkan bahwa pembahasan rancangan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR yang perlu diselaraskan secara cermat, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang hingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional," imbuh Puan.

Tag:  #kuhp #kuhap #baru #mulai #berlaku #puan #tonggak #bersejarah #bagi #indonesia

KOMENTAR