Beredar Video MBG Dikemas di Kantong Plastik, SPPG Beri Klarifikasi
Lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhenti operasional sementara pelayanan MBG karena dana operasional dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair(KOMPAS.COM/SUKOCO)
10:46
10 Januari 2026

Beredar Video MBG Dikemas di Kantong Plastik, SPPG Beri Klarifikasi

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kemasan plastik di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, pihaknya menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, menggunakan ompreng pada Kamis (8/1/2026).

"Akan tetapi, setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik," kata Dimas dalam keterangan pers, Sabtu (10/1/2026).

Dimas mengatakan, pemindahan makanan dari ompreng ke kantong plastik itu dilakukan kader tanpa adanya koordinasi dengan SPPG.

"Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian MBG," ujar dia.

Ia mengatakan, kader tersebut beralasan hanya spontanitas saat memindahkan MBG ke kantong plastik tanpa izin.

"Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," kata Dimas.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG pada keesokan harinya, usai menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.

"Setelah video tersebut viral, kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut menjelaskan agar informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan, kondisi makanan tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi meski dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.

"Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan," jelas Lusi.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

SOP itu termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat.

Tag:  #beredar #video #dikemas #kantong #plastik #sppg #beri #klarifikasi

KOMENTAR