Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengebut verifikasi lanjutan terkait kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota se-Sumatera.
Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di ketiga wilayah tersebut.
“Rapat ini adalah agenda bagi kami untuk melakukan pengecekan tentang daerah-daerah yang sudah mendekati normal atau yang belum normal,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.
“Dengan pemetaan, kami tahu mana yang diberikan atensi. Artinya yang belum normal ini kami akan garap,” katanya.
Dalam rapat itu, sebanyak 52 kepala daerah atau pejabat terkait melaporkan kondisi terkini di daerah masing-masing kepada Tito.
Laporan itu meliputi aktivasi penyelenggaraan pemerintahan, data kerusakan infrastruktur pendidikan, akses, hingga kondisi ekonomi.
Tito menegaskan bahwa pemerintah, dengan melibatkan kementerian/lembaga serta berbagai pihak terkait, terus bekerja keras melakukan pemulihan pascabencana.
Berdasarkan data yang diperoleh melalui rapat ini, kata dia, pemerintah akan melakukan intervensi melalui langkah-langkah teknis yang terukur.
Setidaknya terdapat tiga klasifikasi kondisi daerah, yakni normal, mendekati normal, dan belum normal.
“Saya berusaha melihat dan membuat semacam patokan atau tolok ukur mengenai normalitas. Normalitas ini diukur dari sisi pemerintahan dan kondisi masyarakat,” jelas Tito.
Mengukur normalitas daerah
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menjelaskan, terdapat lima variabel dalam mengukur normalitas suatu daerah pascabencana.
Kelima variabel tersebut meliputi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, berfungsinya layanan publik, akses jalan yang dapat dilalui masyarakat, kembali bergeraknya aktivitas perekonomian, serta rumah ibadah yang dapat difungsikan dengan baik.
Tito menambahkan, data hasil verifikasi ini tidak hanya menjadi acuan strategi pemulihan, tetapi juga akan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat tersebut direncanakan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI.
“Kami betul-betul bekerja berbasis data. Data ini akan menentukan ke mana kekuatan Satgas diarahkan, daerah mana yang hanya membutuhkan sentuhan ringan, dan daerah mana yang seluruh kekuatan harus difokuskan ke sana,” paparnya.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran pejabat di lingkungan BPS dan Kemendagri.
Sementara itu, Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bersama para kepala daerah dan pejabat terkait di Aceh, Sumut, dan Sumbar, mengikuti rapat secara virtual.
Tag: #kebut #pendataan #pascabencana #tito #verifikasi #daerah #terdampak #sumatera