Mie Sedaap Pastikan Tak Ada PHK, Kemenaker Beri Apresiasi
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Keternagakerjaan, Indah Anggoro Putri saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
14:12
24 Februari 2026

Mie Sedaap Pastikan Tak Ada PHK, Kemenaker Beri Apresiasi

- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengapresiasi produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) yang batal merumahkan karyawan.

Adapun Mie Sedaap baru saja diterpa kabar tak sedap terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan menjelang Lebaran.

“Tentu Kemenaker menyampaikan apresiasi bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK termasuk perusahaan produsen Mie Sedaap,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenaker, Indah Anggoro Putri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Mie Sedaap Batal Rumahkan Karyawan

Indah enggan berkomentar lebih lanjut mengenai persoalan hubungan industrial di pabrik Mie Sedaap.

Menurut dia, keterangan dari perusahaan maupun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah cukup menjelaskan bahwa karyawan Mie Sedaap tidak jadi dirumahkan maupun di-PHK.

Sebelumnya, PT KAS sempat dikabarkan merumahkan ratusan karyawan outsourcing menjelang Lebaran.

Pekerja terdampak kemudian mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Politikus Partai Gerindra itu lalu berkoordinasi dengan pihak PT KAS dan menyatakan perusahaan tersebut tidak akan melakukan PHK.

“Dan ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” kata Dasco di DPR RI, Senin (23/2/2026).

Keputusan merumahkan karyawan outsourcing itu kemudian dituding Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai modus perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ratusan pekerja itu tidak dipecat dan kontraknya masih berjalan.

Perusahaan hanya merumahkan untuk kemudian kembali mempekerjakan mereka setelah Lebaran.

“Perusahaan memang tidak mem-PHK, tapi perusahaan tidak mau bayar THR dan tidak mau bayar gaji menjelang Lebaran,” tutur Said, Selasa.

Ilustrasi produk Mie Sedaap. Kabar PHK karyawan Mie Sedaap akhirnya direspons manajemen.DOK. SFA Ilustrasi produk Mie Sedaap. Kabar PHK karyawan Mie Sedaap akhirnya direspons manajemen.Sementara itu, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyampaikan keterangan resmi baru.

Ia menyebut, PT KAS tidak melakukan PHK maupun merumahkan karyawan.

Padahal dalam keterangan sebelumnya ia menyebut, perusahaan melakukan penyesuaian tenaga kerja.

Ia membantah keputusan itu diambil karena momentum menjelang Lebaran.

Dalam keterangan terbarunya, Peter menyatakan PT KAS tetap beroperasi normal dan melihat sumber daya manusia sebagai aset penting perusahaan.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” kata Peter dalam keterangannya kepada Kompas.com.

Baca juga: KSPI Tuding Produsen Mie Sedaap Rumahkan Karyawan agar Tak Bayar THR

Tag:  #sedaap #pastikan #kemenaker #beri #apresiasi

KOMENTAR