Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
- KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Ishfah Abidal Aziz tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang intensif menghitung kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.
- Penyidik KPK menyita barang bukti, termasuk dari pihak swasta PIHK, untuk optimalisasi pemulihan aset negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut saat menjadi Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alez.
Di tengah proses penetapan tersangka itu, angka pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini ternyata masih menjadi misteri.
Gus Yaqut dan Gus Alex diduga terlibat dalam permainan kotor penentuan kuota dan penyelenggaraan haji untuk tahun anggaran 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kini ada dua mantan pejabat tinggi di lingkaran Kemenag yang harus berhadapan dengan hukum terkait kasus ini.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ (Yaqut) selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA (Gus Alex) selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Di saat KPK gencar membongkar para pelaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini memegang peran krusial yang ditunggu-tunggu, yakni menghitung seberapa besar uang negara yang raib.
Budi menjelaskan bahwa proses kalkulasi ini tengah berjalan intensif dan membutuhkan ketelitian tinggi.
"Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ujarnya.
Sembari menunggu angka final dari BPK, tim penyidik KPK tidak tinggal diam. Mereka terus bergerak cepat di lapangan, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menyita berbagai barang bukti yang diyakini dapat memperkuat konstruksi perkara.
Langkah penyitaan bahkan tidak hanya berhenti pada para pejabat, melainkan meluas hingga menyasar pihak swasta, yakni para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Upaya ini merupakan strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dikorupsi.
"Terkait dengan kelanjutan penyidikannya, nanti kami akan update, karena memang penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan juga penyitaan terhadap barang bukti-barang bukti yang dibutuhkan, termasuk dari para PIHK atau Biro Travel Penyelenggara Ibadah Haji sebagai salah satu upaya juga untuk optimalisasi aset recovery," jelas Budi.
Strategi agresif ini diambil agar saat BPK merilis angka kerugian negara yang final, KPK sudah memiliki aset sitaan yang siap digunakan untuk menutupi kerugian tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, KPK juga menyampaikan pesan apresiasi kepada para saksi yang menunjukkan itikad baik.
Sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi dilaporkan bersikap kooperatif, bahkan ada yang secara sukarela menyerahkan kembali uang yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini telah kooperatif, hadir memenuhi pangilan penyidik, kemudian memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, termasuk mengembalikan barang bukti untuk kemudian disita, di antaranya dalam bentuk sejumlah uang," pungkas Budi.
Tag: #kerugian #korupsi #haji #masih #misteri #sibuk #berhitung #usai #yaqut #alex #tersangka