Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp 60 Triliun untuk Darurat Bencana pada 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pasca mengikuti retreat di kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
08:26
7 Januari 2026

Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp 60 Triliun untuk Darurat Bencana pada 2026

- Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 triliun hingga Rp 60 triliun untuk darurat bencana pada 2026.

Angka tersebut sudah dianggarkan untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026, yang tujuannya untuk dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai retret kabinet Presiden Prabowo Subianto sekaligus Taklimat Awal Tahun 2026, di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," ujar Prasetyo usai retret, Selasa.

Prasetyo menyampaikan, anggaran mencapai Rp 60 triliun itu akan dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," jelas Prasetyo.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pemulihan pascabencana yang meliputi rehabilitasi hingga rekonstruksi.

Ia menyebut, anggaran untuk pemulihan pascabencana itu akan dialokasikan tersendiri dalam APBN 2026.

"Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," ujar Prasetyo.

Pemerintah, kata Prasetyo, memiliki ruang untuk penyesuaian APBN, di mana pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran jika ada sesuatu yang diperlukan.

"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," ujar Prasetyo.

Tag:  #pemerintah #siapkan #anggaran #hingga #triliun #untuk #darurat #bencana #pada #2026

KOMENTAR