AS Serang Venezuela, Guru Besar HI: Pelanggaran Terhadap Hukum Internasional
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
09:46
5 Januari 2026

AS Serang Venezuela, Guru Besar HI: Pelanggaran Terhadap Hukum Internasional

- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Ia pun mengutip Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur bahwa negara anggota PBB wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara manapun.

"Perintah Presiden AS Donald Trump untuk melakukan serangan ke Venezuela dan dugaan Nicolas Maduro Presiden Venezuela dibawa ke New York untuk diadili di pengadilan setempat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum Internasional," ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

"Suatu negara yang melakukan serangan ke negara lain, bahkan membawa kepala pemerintahan negara tersebut untuk diadili di pengadilan negara yang menyerang, secara hukum kebiasaan internasional dilarang," sambungnya.

Namun, ia melihat bahwa AS menggunakan Pasal 51 Piagam PBB terkait hak untuk membela diri atau right to self defense untuk membenarkan serangannya ke Venezuela.

Berikut bunyi Pasal 51 Piagam PBB, "Tidak ada ketentuan dalam Piagam ini yang akan mengurangi hak inheren untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai Dewan Keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional."

Hikmahanto mengatakan, bagi AS perang melawan Narkoba merupakan hal esensial untuk menjaga kepentingan nasionalnya.

Sedangkan Presiden Maduro dianggap tidak mau kooperatif dalam upaya AS melawan para gembong narkoba.

Ia melihat, AS memandang Presiden Maduro membiarkan negaranya dijadikan tempat para gembong untuk mengirim narkoba ke AS.

"Apa yang dilakukan oleh Donald Trump bukan pertama kali. Di tahun 1990 ketika Presiden AS dijabat oleh George W Bush (Senior), AS melakukan serangan ke Panama dan membawa Presiden Panama ketika itu Manuel Noriega untuk diadili di Pengadilan Miami," jelas Hikmahanto.

Kini, ia menunggu reaksi negara-negara lain atas perbuatan AS yang menyerang Venezuela sebagai negara berdaulat dan menangkap presidennya.

"Reaksi dari berbagai negara pun ditunggu. Terutama apakah negara yang menjadi sekutu AS akan membenarkan penyerangan tersebut mengingat belakangan negara sekutu mempertanyakan berbagai kebijakan Trump yang merugikan mereka," ujar Hikmahanto.

"Negara seperti China dan Rusia dapat dipastikan akan mengutuk serangan AS ke Venezuela," sambungnya.

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan penutup mata saat diangkut di kapal USS Iwo Jima menuju New York, diunggah Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platform Truth Social pada Sabtu (3/1/2026), setelah serangan di Caracas.TRUTH SOCIAL DONALD TRUMP via AFP Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan penutup mata saat diangkut di kapal USS Iwo Jima menuju New York, diunggah Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platform Truth Social pada Sabtu (3/1/2026), setelah serangan di Caracas.

AS Serang Venezuela

Ketegangan AS-Venezuela mencapai puncaknya pada Sabtu (3/1/2026) pagi waktu setempat, ketika serangkaian ledakan mengguncang Ibu Kota Caracas dan sejumlah wilayah lain.

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bahkan ditangkap dan dibawa ke luar negeri bersama istrinya, Cilia Flores.

Serangan ini disebut sebagai operasi besar-besaran oleh Presiden AS Donald Trump, menjadi eskalasi drastis setelah berbulan-bulan tekanan militer serta ekonomi terhadap pemerintahan Maduro.

Presiden Donald Trump mengumumkan lewat unggahan di Truth Social bahwa Maduro dan istrinya telah ditangkap.

"Amerika Serikat berhasil melakukan serangan besar-besaran terhadap Venezuela. Presiden Nicolas Maduro dan istrinya ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara tersebut," tulis Trump.

Tag:  #serang #venezuela #guru #besar #pelanggaran #terhadap #hukum #internasional

KOMENTAR