Nadiem Dipastikan Hadir di Sidang Dakwaan Chromebook Senin, 5 Januari
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud), Nadiem Anwar Makarim, dipastikan hadir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan meski kliennya masih menjalani perawatan kesehatan, Nadiem tetap akan hadir.
“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok,” ujar Ari kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2026)
Ari menambahkan, kehadiran Nadiem menunjukkan komitmennya mengikuti proses hukum dan berharap perkara ini segera mendapat kepastian hukum.
“Karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” kata Ari.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem besok setelah sebelumnya sempat dua kali ditunda lantaran terdakwa sakit.
Adapun sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah, dengan hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
Tag: #nadiem #dipastikan #hadir #sidang #dakwaan #chromebook #senin #januari