Komnas Perempuan Minta Banjir Sumatera Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.
Hal ini direkomendasikan Komnas Perempuan setelah melakukan kunjungan ke lokasi bencana dan membuka konsultasi dengan 56 peserta perwakilan pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat di lokasi bencana.
"Berdasarkan temuan tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah terdampak di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional," kata Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Temuan Kerentanan
Dalam catatan kunjungan Komnas Perempuan menemukan kerentanan serius terhadap akses air bersih dan pangan yang berdampak pada kesehatan perempuan.
Hal ini akan membuka potensi diare dan ancaman kesehatan reproduksi perempuan.
Selain itu, Daden menyebutkan situasi pengungsian yang tidak aman dan terisolasi, tanpa mekanisme perlindungan yang memadai, bertentangan dengan kewajiban negara berdasarkan Konstitusi dan perjanjian internasional penghapusan diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW).
"Untuk menjamin keselamatan, martabat, dan pemulihan korban tanpa diskriminasi dalam seluruh siklus bencana yaitu pra, saat, dan pasca bencana," ucapnya.
Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar
Empat desakan ke pemerintah
Selain mendesak menetapkan status bencana nasional, Komnas Perempuan juga mendesak empat hal yang harus segera dikerjakan pemerintah.
Pertama, terkait ketersediaan data terpilah yang inklusif baik untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil sebagai dasar distribusi logistik yang tepat sasaran.
"Kedua, mekanisme koordinasi posko yang menjamin akses air bersih, pangan, layanan pengaduan bagi perempuan korban kekerasan, serta evakuasi yang aman," ucap Daden.
Ketiga, asesmen dan pemetaan kebutuhan yang diperbarui secara berkala, dengan pendekatan yang humanis, fleksibel, dan mudah diakses oleh kelompok rentan.
Terakhir, pengamanan distribusi bantuan, khususnya ke wilayah terisolasi, guna mencegah hambatan dan risiko konflik horizontal.
Tag: #komnas #perempuan #minta #banjir #sumatera #ditetapkan #sebagai #bencana #nasional