KBRI London Ambil Langkah Diplomatik dan Hukum Usai Bintang 'Film Dewasa' Bonnie Blue Seret Bendera Merah Putih di Jalan
- Kontroversi yang dipicu oleh artis film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, kini tak lagi sekadar gaduh di media sosial. Aksi viralnya yang menampilkan bendera Merah Putih terseret di jalanan depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, akhirnya mendapat respons serius dari negara.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa perwakilan Indonesia di London telah mengambil langkah diplomatik dan hukum menyikapi aksi yang dinilai melecehkan simbol negara tersebut.
KBRI London disebut tidak tinggal diam dan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.
Dalam video yang ramai beredar, Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger, terlihat berjalan di depan gedung KBRI London pada malam hari dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang pakaiannya hingga menjuntai dan menyentuh aspal.
Aksi itu disertai pernyataan bernada ejekan yang memicu kemarahan publik Indonesia.
Video tersebut semakin menuai kecaman karena dilakukan di area kantor perwakilan resmi Indonesia dan direkam dengan pengawalan sejumlah pria bertopeng yang tampak bersorak mendukung aksinya.
Rekaman itu kemudian menyebar luas setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial populer.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa KBRI London telah menempuh jalur resmi untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London juga telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Vahd melalui keterangannya.
Langkah ini menandai eskalasi serius dari pemerintah Indonesia dalam melindungi kehormatan simbol negara di luar negeri. Bendera Merah Putih, sebagai lambang kedaulatan, tidak hanya dilindungi secara hukum di dalam negeri, tetapi juga menjadi perhatian dalam konteks diplomasi internasional.
Aksi Bonnie Blue sendiri bukan kali pertama menuai polemik dengan Indonesia. Sebelumnya, ia sempat dideportasi dari Bali bersama tiga warga negara asing lainnya setelah terlibat pelanggaran lalu lintas dan pembuatan konten bermuatan provokatif di jalan raya. Kasus itu berujung pada denda pidana ringan serta larangan masuk ke Bali selama 10 tahun.
Alih-alih meredam kontroversi setelah dipulangkan ke negaranya, Bonnie justru kembali memancing reaksi keras lewat aksi terbarunya di London. Publik menilai tindakannya sebagai provokasi lanjutan yang tidak hanya menyasar individu atau budaya, tetapi juga simbol resmi negara.
Gelombang kecaman pun mengalir deras di media sosial. Banyak warganet mendesak pemerintah agar bersikap tegas dan mendorong proses hukum terhadap Bonnie sesuai aturan yang berlaku di Inggris. Tak sedikit pula yang mengapresiasi langkah cepat KBRI London dalam membawa persoalan ini ke jalur resmi.
Hingga kini, proses penanganan di tingkat otoritas Inggris masih berjalan. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui jalur diplomatik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi di ruang publik, terlebih yang menyentuh simbol negara, bukan sekadar soal kebebasan berekspresi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap kedaulatan dan martabat suatu bangsa. Bonnie Blue boleh saja jauh dari Bali, namun aksinya di London telah memicu respons serius dari negara.
Tag: #kbri #london #ambil #langkah #diplomatik #hukum #usai #bintang #film #dewasa #bonnie #blue #seret #bendera #merah #putih #jalan