Peneliti BRIN Nilai Koalisi Permanen Sulit Terwujud, Singgung Penghapusan Presidential Threshold
Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai, gagasan koalisi permanen yang disuarakan Golkar sulit diwujudkan, jika dimaknai sebagai kesepakatan jangka panjang hingga Pemilihan Presiden 2029.
Menurut Lili, setiap partai memiliki hak penuh untuk menentukan sikap politiknya masing-masing.
Terlebih, peluang partai mengusung kandidat sendiri semakin terbuka, setelah penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
“Kalau permanen tersebut harus satu barisan dalam pilpres 2029, maka menjadi hak partai-partai untuk tetap bergabung atau berpisah dengan mengusung calon lain,” ujar Lili kepada Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
“Apalagi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sudah dihapus oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Jadi semua parpol punya peluang yang sama untuk maju mencalonkan kandidat pilpres, termasuk golkar,” sambungnya.
Meski begitu, Lili menekankan bahwa koalisi permanen masih mungkin terwujud, jika dimaknai sebagai kekompakan partai-partai pendukung pemerintah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berlangsung.
“Jika yang dimaksud dengan koalisi permanen harus tetap kompak dan solid selama lima tahun pemerintahan (prabowo-Gibran) saat ini. Saya kira itu suatu keniscayaan dan keharusan karena sudah menjadi bagian koalisi saat ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Golkar mengusulkan pembentukan koalisi permanen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
“Partai Golkar juga mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” demikian bunyi siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
Golkar menyebut, koalisi permanen tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenangkan pemilihan presiden, tetapi juga dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan.
Selain itu, Rapimnas Golkar juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah atau pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan tersebut disebut sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Terkait penyelenggaraan pemilu, Golkar juga merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka melalui pembenahan aspek teknis penyelenggaraan, kelembagaan penyelenggara, serta tata kelola guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Tag: #peneliti #brin #nilai #koalisi #permanen #sulit #terwujud #singgung #penghapusan #presidential #threshold