Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
- Koalisi Responsibank mengungkap total pembiayaan US$ 42,9 miliar mengalir ke sektor berisiko tinggi di Sumatera (2014–2025).
- Bank Mandiri, BRI, dan BNI termasuk kreditur terbesar yang menyalurkan dana signifikan kepada perusahaan di Sumatera.
- PT North Sumatera Hydro Energy menerima pembiayaan terbesar, mendorong desakan peningkatan transparansi perbankan terkait risiko ekologis.
Koalisi Responsibank menyoroti keterlibatan lembaga keuangan dalam krisis lingkungan yang kian memburuk di Sumatera. Di tengah meningkatnya bencana ekologis dan konflik sosial, aliran pembiayaan ke sektor-sektor berisiko tinggi masih terus berlangsung.
Berdasarkan data Forests & Finance periode 2014–2025, total pembiayaan yang mengalir ke sejumlah perusahaan di sektor berisiko di Sumatera mencapai US$ 42,9 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman sebesar US$ 16,9 miliar serta pembiayaan penjaminan (underwriting) senilai US$ 26,1 miliar.
Aliran dana tersebut dinilai tetap terjadi meski risiko ekologis dan sosial di wilayah operasi perusahaan terus meningkat. Dalam daftar kreditur terbesar, sejumlah bank nasional tercatat menyalurkan pembiayaan signifikan. Bank Mandiri menempati posisi teratas dengan nilai pembiayaan US$ 3,75 miliar, disusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar US$ 1,65 miliar dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar US$ 1,14 miliar. Selain perbankan nasional, lembaga keuangan internasional dari China, Jepang, Singapura, dan Inggris juga teridentifikasi aktif membiayai sektor-sektor tersebut.
Dari sisi kelompok usaha, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) tercatat sebagai penerima pembiayaan terbesar dengan total US$ 23 miliar, sebagian besar melalui skema penjaminan. Berikutnya adalah PT Agincourt Resources sebesar US$ 9,87 miliar dan PTPN III senilai US$ 7,54 miliar.
Koalisi Responsibank menegaskan bahwa angka tersebut baru mencerminkan sebagian kecil dari total pembiayaan yang dapat ditelusuri, mengingat masih minimnya keterbukaan data terkait pembiayaan dan struktur korporasi di Indonesia.
Kondisi ini memicu kritik keras terhadap transparansi perbankan. Abdul Haris dari TuK INDONESIA menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai risiko lingkungan semestinya menjadi standar wajib bagi perusahaan dan lembaga keuangan yang mengelola sumber daya publik.
“Bencana ekologis ini menunjukkan bahwa risiko lingkungan yang diabaikan pada akhirnya berubah menjadi beban sosial dan ekonomi yang harus ditanggung publik,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, sulitnya mengakses data perusahaan dan pembiayaan mencerminkan lemahnya akuntabilitas. “Hal ini justru memperkuat urgensi pengetatan transparansi dan kewajiban pelaporan,” katanya.
Selain perbankan domestik, lembaga keuangan asing juga masih aktif membiayai perusahaan besar seperti PT NSHE, PT Agincourt Resources, dan PTPN III. Koalisi Responsibank pun mendesak industri keuangan untuk segera melakukan transisi pembiayaan demi menjaga keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
Senada, Dwi Rahayu Ningrum dari PRAKARSA menekankan peran strategis pasar modal dan perbankan dalam merespons krisis ekologis. Menurutnya, penghentian pendanaan pada kegiatan destruktif dan peralihan ke pembiayaan berkelanjutan justru menjadi langkah mitigasi risiko bagi sektor keuangan itu sendiri.
“Dengan memprioritaskan pembiayaan berkelanjutan, perbankan sebenarnya sedang mengamankan masa depan portofolionya dari risiko ekologis yang semakin nyata. Ini bukan soal menambah beban, tetapi menjamin keberlanjutan bisnis jangka panjang,” ujarnya.
Reporter: Safelia Putri
Tag: #perbankan #nasional #didesak #hentikan #pembiayaan #sektor #perusak #lingkungan #sumatera