KPK Sita Uang Rp 900 Juta dalam OTT di Banten
Ilustrasi uang tunai(Shutterstock/Pepsco Studio)
14:50
18 Desember 2025

KPK Sita Uang Rp 900 Juta dalam OTT di Banten

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, pada Rabu (18/12/2025) malam.

“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan, penyidik juga menangkap 9 orang dalam operasi senyap tersebut.

Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya dari pihak swasta.

“Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar dia.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas sembilan tersangka dan konstruksi perkara.

Dia mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten, pada Rabu (17/12/2025) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan 5 orang dalam operasi senyap tersebut.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan penyidik.

Dia mengatakan, saat ini, kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.

Tag:  #sita #uang #juta #dalam #banten

KOMENTAR