Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas
– Pelayanan publik merupakan wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Ketika layanan diberikan secara cepat, adil, bersih, dan transparan, kepercayaan publik akan tumbuh, produktivitas meningkat, dan daya saing nasional semakin kuat.
“Oleh sebab itu, memastikan kualitas pelayanan publik yang semakin baik menjadi hal penting. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi karena kualitas layanan merupakan fondasi bagi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Forum Group Discussion (FGD) Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa.
Pada forum bertema “Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik” itu, Rini menyampaikan bahwa arahan Presiden mencakup percepatan birokrasi yang lebih cepat dan responsif, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas penggunaan anggaran, pencegahan korupsi, peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta percepatan layanan berbasis teknologi.
Seluruh agenda tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menteri Rini menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik.
Paradigma human-centered public services perlu diperkuat, di mana masyarakat bukan hanya penerima layanan, tetapi juga pusat dalam desain layanan itu sendiri. Selain itu, layanan publik harus inklusif dan ramah bagi kelompok rentan.
Kementerian PANRB memastikan implementasi partisipasi publik melalui berbagai saluran, seperti Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai umpan balik kualitas layanan, Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog perbaikan layanan, serta kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Dalam kesempatan itu, Rini menegaskan bahwa ORI memiliki peran penting sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik.
Mandat Ombudsman mencakup pengawasan, mediasi, ajudikasi, serta menerima dan menyelesaikan laporan dugaan maladministrasi.
“Dengan mandat yang saling melengkapi ini, kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Ombudsman menjadi fondasi penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Rini.
Empat rekomendasi penguatan pengawasan
Lebih lanjut, Rini menyampaikan empat rekomendasi untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik.
Pertama, penguatan proses bisnis pengawasan, sehingga peran setiap unsur pengawasan lebih jelas dan mekanisme kolaborasi semakin terstruktur.
Kedua, simplifikasi pengawasan dan kolaborasi pembinaan layanan publik, agar pengawasan lintas kementerian/lembaga (K/L) lebih ringan secara administratif.
Ketiga, penguatan tata kelola data dan integrasi sistem pengawasan nasional, melalui pembangunan single source bagi seluruh data pengawasan.
Keempat, pengawasan proaktif berbasis data, memanfaatkan data real-time dari kanal pengaduan, survei, media sosial, serta service analytics, dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Pengawasan tak akan optimal tanpa peran publik
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih dalam Forum Group Discussion (FGD) Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik, Selasa (9/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Ketua ORI Mokhammad Najih mengatakan bahwa akar persoalan pelayanan publik salah satunya adalah belum optimalnya mekanisme pengawasan.
Kanal Whistleblower System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang harus terus dimaksimalkan.
Najih menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan layanan publik di seluruh sektor. Namun, tugas pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat.
“Melalui FGD ini, kita dapat memperkaya gagasan untuk menghadirkan pengawasan yang lebih visioner dan berdampak bagi masyarakat. Pengawasan tidak bisa dilakukan ORI sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar lahir perbaikan yang konstruktif dan dirasakan masyarakat,” ujar Najih.
Tag: #menteri #rini #kolaborasi #dengan #ombudsman #jadi #fondasi #penting #akselerasi #pelayanan #publik #berkualitas