Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS: Disanksi Gerindra dan Kemendagri
Bupati Aceh Selatan Mirwan. (ANTARA/Risky Hardian Saputra)
08:54
9 Desember 2025

Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS: Disanksi Gerindra dan Kemendagri

- Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS kini berada di ujung tanduk.

Setelah menuai kecaman karena pergi umrah saat daerahnya terlanda banjir dan longsor, Mirwan harus berhadapan dengan sanksi dari Kemendagri sekaligus Partai Gerindra.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan segera memeriksa Mirwan begitu ia tiba di Tanah Air.

“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, Bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan kepada Bupati Aceh Selatan,” kata Bima Arya, kepada Kompas.com, Senin (8/12/2025).

Dia menegaskan bahwa kemungkinan hukuman masih akan menunggu hasil pemeriksaan.

Sanksi bisa berupa teguran hingga pencopotan dari jabatan.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, ya,” ucap Bima.

Menurut Bima, dasar hukum pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban dan larangan kepala daerah.

“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar dia.

Sumber biaya umrah ikut diperiksa

Tak hanya soal ketidakhadirannya dalam penanganan bencana, Kemendagri juga menelusuri sumber pembiayaan keberangkatan Mirwan ke Arab Saudi.

“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya,” ujar Bima.

Dia memastikan pemeriksaan juga melibatkan aparatur yang mendampingi Mirwan dalam perjalanan tersebut.

Bima menegaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian sudah mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap berada di lapangan saat bencana terjadi.

“Terus-menerus kami mengingatkan itu. Dan ya, semestinya kepala daerah itu menangkap (imbauan) ini semua,” kata Bima.

BMKG sebelumnya memprediksi potensi cuaca ekstrem pada November hingga Desember 2025, sehingga kewaspadaan daerah harus ditingkatkan.

“Langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh kepala daerah,” tutur dia.

Gerindra minta langsung diberhentikan sementara

Dari sisi partai, Gerindra langsung memberikan respons keras terhadap tindakan Mirwan.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Mendagri terkait sanksi.

Dia meminta agar Mirwan tidak hanya diperiksa, tetapi juga menjatuhkan sanksi berat yang bisa diberikan Kemendagri, yakni pemberhentian sementara selama 3 bulan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 24 Tahun 2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” tegas Dasco.

Oleh karena itu, Gerindra juga mendorong agar Kemendagri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan agar penanggulangan bencana tak terganggu.

“Dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” pungkas dia.

Ketika ditanya soal kemungkinan Mirwan MS dimakzulkan atau diberhentikan tetap dari jabatannya, Dasco menyebut kewenangan tersebut berada pada DPRD Aceh Selatan.

“Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat. Demikian,” pungkas dia.

Mahkamah Partai siapkan sanksi terberat

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan pihaknya segera menggelar sidang etik untuk Mirwan.

“Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” kata Habiburokhman.

Dia menyebutkan, sanksi internal sebenarnya sudah diberikan.

Mirwan telah dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” ucap dia.

Habiburokhman menyebut, pihaknya masih mengevaluasi apakah persidangan lanjutan diperlukan sebelum mengambil putusan final mengenai status Mirwan di partai.

“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi, kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang,” pungkas dia.

Tag:  #nasib #bupati #aceh #selatan #mirwan #disanksi #gerindra #kemendagri

KOMENTAR