Dede Yusuf soal Bupati Aceh Selatan: Tak Baik Tinggalkan Rakyat Saat Bencana
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
12:44
6 Desember 2025

Dede Yusuf soal Bupati Aceh Selatan: Tak Baik Tinggalkan Rakyat Saat Bencana

- Sembari menyinggung soal Bupati Aceh Selatan yang umrah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai seharusnya kepala daerah tetap berada di daerahnya ketika warganya sedang terkena musibah akibat bencana alam.

Dede menyayangkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menimpa daerahnya.

"Sebetulnya ketika negara dan rakyat dalam kesulitan, kepala daerah tidak baik meninggalkan medan bencana untuk urusan pribadi," ucap Dede saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).

Apalagi situasi bencana tidak terprediksi, tetapi bupatinya justru pergi dari Aceh Selatan.

"Karena bagaimanapun dalam situasi begini, segala sesuatu bisa berubah dan terjadi," tutur dia.

Pimpinan Komisi II DPR RI ini pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembinaan kepada Mirwan.

"Saya harap Kemendagri sebagai pembina daerah bisa memberikan pembinaan," tegas Dede.

Mirwan pergi umrah di tengah suasana banjir Sumatera

Diketahui, keberangkatan Mirwan umrah di tengah banjir yang melanda Aceh Selatan menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Sorotan semakin santer lantaran Bupati Aceh Selatan pernah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.

Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan tidak ada izin dari kementerian untuk Bupati Aceh Selatan pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

"Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.

Politikus PAN ini meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana. "Seharusnya dalam kondisi seperti ini, rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana," ucap Bima.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan, Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut.

Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu. "Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.

Tag:  #dede #yusuf #soal #bupati #aceh #selatan #baik #tinggalkan #rakyat #saat #bencana

KOMENTAR