Dirut Inhutani V Dicky Akui Terima 10.000 USD untuk Ganti Stick Golf
Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/82025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
13:10
1 Desember 2025

Dirut Inhutani V Dicky Akui Terima 10.000 USD untuk Ganti Stick Golf

- Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, mengaku menerima uang senilai 10.000 dollar Amerika Serikat dari Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), Djunaidi.

Hal ini disampaikan Dicky saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025.

Dicky mengaku, sekitar Agustus 2024, Djunaidi pernah menyerahkan sejumlah uang usai mereka berdua bermain golf bersama di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Jadi, setelah golf bersama di Bogor, setelah golf kami ada pertemuan, di Senayan Golf, Pak Djun menyerahkan uang ke saya. Saya akui jujur itu, tapi tidak saya buka. Saya tanya ke beliau, Pak Djun, ini apa? Bapak (Djun bilang) katanya uang ganti stik golf. Ya, saya terima, Pak,” ujar Dicky dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Jaksa sempat mempertegas pernyataan Dicky, “Untuk membeli stik golf?”

"Betul," jawab Dicky.

Awalnya, Dicky tidak mengakui berapa jumlah uang yang diterimanya.

Ia mengaku tidak sempat menghitung uang dari Djunaidi.

Namun, saat dicecar jaksa, Dicky pun mengakui besaran yang diterimanya. 

"Saya tidak sempat hitung, tapi 10.000 (Dolar Amerika Serikat)," jawab Dicky lagi.

Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus suap pengelolaan hutan

Dilansir ANTARA, Selasa (11/11/2025), suap ini diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan.

Jaksa penuntut umum dari KPK itu adalah Tonny Pangaribuan, dan dua pengusaha swasta tersebut adalah Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra.

Suap dari mereka berdua senilai 199 ribu Dolar Singapura, atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per dollar Singapura, maka nilainya setara Rp 2,55 miliar.

Tonny Pangaribuan menyatakan dua pengusaha tersebut memberikan suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady.

"Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung," ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Adapun Djunaidi Nur merupakan salah satu direktur di PT PML, sedangkan Aditya Simaputra merupakan asisten pribadi Djunaidi serta staf perizinan di PT Sungai Budi Group.

Tag:  #dirut #inhutani #dicky #akui #terima #10000 #untuk #ganti #stick #golf

KOMENTAR