Pentingkah Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan KPK?
- Wacana penguatan teknologi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemuka dalam rapat kerja antara KPK dan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Rabu (28/1/2026).
Dalam forum tersebut, pimpinan KPK menyinggung keterbatasan teknologi yang dinilai memengaruhi efektivitas penindakan, khususnya dalam pelaksanaan OTT.
Oleh karena itu, KPK meminta agar lembaga antirasuah dibekali alat yang lebih canggih.
Permintaan ini dinilai tidak semata menyangkut persoalan teknis operasional, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan serta keseriusan negara dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Mantan Penyidik Senior KPK M Praswad Nugraha menilai, permintaan dukungan alat canggih merupakan hal yang tepat dan relevan dengan tantangan penegakan hukum saat ini.
Baca juga: Ketua KPK Jawab soal Purbaya Di-Noel-kan: Kami Tak Menarget
“Selain faktor integritas dan kapasitas penyelidik serta penyidik yang menangani perkara, dukungan alat canggih menjadi faktor penting dalam mendukung proses OTT,” kata Praswad kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Menurut Praswad, keterbatasan teknologi berpotensi menghambat kerja lapangan, terutama di tengah berkembangnya modus operandi korupsi yang semakin kompleks dan didukung sarana komunikasi modern.
Ia mencontohkan, dengan perangkat yang terbatas saja, KPK pada periode ini masih mampu melaksanakan 14 kali OTT. Namun, keterbatasan tersebut membuat kerja penindakan menjadi tidak optimal.
“Sehingga, dukungan alat yang canggih dalam identifikasi posisi, komunikasi, hingga transaksi akan sangat memudahkan penyelidik dalam melakukan operasi lapangan,” ujarnya.
Baca juga: KPK Periksa Kades hingga Camat, Usut Pengumpulan Uang untuk Bupati Pati
Praswad menilai, pembaruan teknologi menjadi kebutuhan mendesak agar kemampuan KPK tidak tertinggal dari para pelaku korupsi yang terus memutakhirkan cara dan sarana kejahatannya.
Di sisi lain, ia memandang dukungan alat canggih bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga representasi komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Eks penyidik Komisi Antirasuah itu pun meyakini apabila KPK dibekali teknologi yang lebih mutakhir, jumlah OTT dapat meningkat signifikan.
“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ujarnya.
Alat Harus Sejalan dengan SDM dan Independensi
Meski demikian, Praswad menegaskan bahwa teknologi tidak dapat berdiri sendiri.
Penguatan alat, menurut dia, harus dibarengi dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta jaminan independensi KPK.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menduga terdapat pihak yang membiayai Harun Masiku dalam pelariannya selama 4,5 tahun terakhir, KAmis (27/6/2024).
“Tanpa adanya independensi, maka alat secanggih apa pun tidak akan berfungsi secara optimal,” kata Praswad.
Ia menilai, kolaborasi antara pembaruan teknologi dan penguatan independensi merupakan kunci agar KPK semakin efektif menjalankan perannya sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Praswad menyebut, momentum ini sekaligus menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmennya dalam perang melawan korupsi.
“Tanpa dukungan struktur, suprastruktur, dan infrastruktur kepada KPK, cita-cita Indonesia bebas dari korupsi hanya akan menjadi isapan jempol belaka,” ujarnya.
Selain dukungan moril, kata Praswad, pemerintah juga perlu memberikan dukungan materiil berupa anggaran operasional dan peningkatan teknologi penyadapan yang sesuai perkembangan zaman.
Baca juga: KPK Curhat ke DPR: Minta Alat Canggih untuk OTT
“Pembangunan dan program kesejahteraan rakyat segencar apapun serta menggunakan bujet APBN yang sebesar apapun akan menjadi sia-sia jika dananya dikorupsi. Jangan ada lagi sepeser pun uang rakyat yang dicuri,” imbuhnya.
Curhatan di DPR
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka menyampaikan bahwa keterbatasan teknologi menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya penindakan.
“Hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih,” ujar Fitroh dalam rapat kerja, Rabu.
Menurut Fitroh, keberadaan teknologi pendukung yang mutakhir sangat membantu KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan.
Ia bahkan berseloroh bahwa keterbatasan alat membuat OTT yang dilakukan KPK cenderung terbatas dari sisi frekuensi.
Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
“Supaya OTT tidak hanya satu sebulan, kurang canggih pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date,” kata Fitroh.
Data Penindakan KPK Sepanjang 2025
Dalam forum yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan kinerja penindakan lembaga antirasuah sepanjang 2025.
Setyo menyebut, KPK telah menangani 116 perkara selama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 48 perkara berkaitan dengan suap atau gratifikasi, sementara 11 perkara di antaranya merupakan hasil operasi tangkap tangan.
“Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” ujar Setyo.
Sepanjang 2025, KPK juga mencatatkan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi, dengan 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Baca juga: KPK Tangani 116 Kasus Korupsi, 11 OTT, dan Tetapkan 116 Tersangka pada 2025
Setyo menjelaskan, total terdapat 116 tersangka dari berbagai latar belakang jabatan yang ditetapkan KPK, mulai dari kepala daerah, pejabat negara, aparatur sipil negara, jaksa, hingga pihak korporasi.
Menurut dia, perkara yang paling banyak ditangani berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait OTT, Setyo menyampaikan bahwa KPK setidaknya melakukan operasi tersebut sekitar satu kali setiap bulan.
“Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” ujar Setyo.
Tag: #pentingkah #alat #canggih #untuk #operasi #tangkap #tangan