Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
- Irjen Pol Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM kembali bertugas di Mabes Polri karena Putusan MK.
- Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025 melarang anggota Polri aktif menduduki posisi struktural sipil.
- Argo Yuwono, lulusan Akpol 1991, pernah menjabat Kadiv Humas Polri sebelum ditugaskan di luar institusi.
Nama Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Argo Yuwono kembali menjadi pusat perhatian di internal Korps Bhayangkara. Bukan tanpa sebab, jenderal bintang dua ini resmi ditarik dari jabatannya di Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk kembali bertugas di Mabes Polri.
Langkah ini merupakan buntut langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah peta karier anggota Polri aktif.
Penarikan Argo Yuwono dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko. Menurutnya, keputusan ini adalah bentuk kepatuhan Polri terhadap Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang diketok pada 13 November 2025.
Aturan baru tersebut secara tegas melarang anggota Polri aktif untuk menduduki posisi sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali mereka telah pensiun atau mengundurkan diri.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini bentuk komitmen Polri menjalankan putusan hukum demi kepentingan negara," ujar Truno, dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).
Putusan ini praktis mengakhiri masa penugasan Argo di luar struktur Polri dan membawanya kembali ke 'rumah'. Lantas, bagaimana rekam jejak dan profil Irjen Argo Yuwono, jenderal yang kariernya ikut terdampak aturan baru ini?
Profil dan Jejak Karier Irjen Argo Yuwono
Lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2 April 1968, Irjen Argo Yuwono adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Hal ini membuatnya menjadi rekan satu angkatan dengan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kariernya di kepolisian dimulai dari bawah, yakni sebagai Pamapta I Polres Kupang pada 1992. Sejak saat itu, ia malang melintang di berbagai posisi strategis, terutama di bidang reserse.
Beberapa jabatan awal yang diembannya antara lain Kasat Serse Polres Kupang (1993), Kasat Serse Polres Buleleng (1995), hingga Kapolsek Denpasar Timur (1998).
Namanya mulai dikenal publik secara luas ketika ia dipercaya memegang jabatan juru bicara. Kariernya di bidang kehumasan meroket tajam, dimulai dari Kabid Humas Polda Jatim pada 2015, kemudian ditarik menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2016.
Dari Polda Metro Jaya, kariernya terus menanjak ke tingkat nasional. Ia dipromosikan menjadi Karopenmas Divhumas Polri pada 2019, sebelum akhirnya mencapai puncak karier kehumasan sebagai Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri pada 2020. Jabatan inilah yang mengantarkannya meraih pangkat Inspektur Jenderal.
Pada 2021, Kapolri Listyo Sigit menggesernya ke posisi strategis lainnya sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Tak lama setelah itu, ia mendapat penugasan di luar institusi sebagai perwira tinggi Polri di Kementerian UMKM.
Dengan penarikan terbaru ini, Argo Yuwono kembali aktif di internal Polri sesuai ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tag: #profil #irjen #argo #yuwono #jenderal #kepercayaan #kapolri #ditarik #dari #kementerian #buntut #putusan