Alasan Mensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos yang Pernah Main Judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
19:24
18 November 2025

Alasan Mensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos yang Pernah Main Judol

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan pertimbangan mengaktifkan kembali penerima bantuan sosial (bansos) yang pernah bermain judi online (judol).

Gus Ipul mengatakan, 7.200 penerima bansos tersebut diaktifkan kembali setelah melalui proses pengecekan Kemensos di lapangan (ground check).

"Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kami akan pertimbangkan dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan ground check," kata Gus Ipul, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan.

"Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak," ujar dia.

Jika nantinya bantuan tersebut tetap digunakan untuk bermain judol, Kemensos tidak segan akan memblokir penerima tersebut.

"Ya pada akhirnya nanti kita lihat lah, apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain," ucap Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, pengaktifan ini bisa jadi kesempatan terakhir untuk 7.200 penerima bansos tersebut.

"Ini kesempatan kedua yang bisa jadi kesempatan terakhir untuk keluarga penerima manfaat. Peraturan Kementerian Sosial itu memberikan syarat-syarat yang cukup jelas," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol).

"Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online," kata Yusril, usai menjadi pembicara di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (4/11/2025).

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total perputaran uang atau transaksi judi online (judol) di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga 56 persen dibandingkan nilai transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 (bulan) penuh itu Rp 359 (triliun). Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun," ujar Ivan, di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Tag:  #alasan #mensos #aktifkan #kembali #7200 #penerima #bansos #yang #pernah #main #judol

KOMENTAR