Survei Litbang Kompas: 60,5 Persen Publik Harap Revisi UU Pemilu Dilakukan Tahun Ini
Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
16:38
17 November 2025

Survei Litbang Kompas: 60,5 Persen Publik Harap Revisi UU Pemilu Dilakukan Tahun Ini

- Litbang Kompas merilis hasil jajak pendapat yang menunjukkan 60,5 persen masyarakat berharap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dilakukan pada 2025 atau tahun ini.

Jajak pendapat dilakukan Litbang Kompas pada 6 sampai 9 Oktober 2025.

"Keinginan publik ini terbaca dari hasil jajak pendapat Kompas, 6-9 Oktober 2025, di mana separuh lebih responden (60,5 persen) mengharapkan pembahasan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum segera dimulai di tahun ini," dikutip dari Kompas.id.

Sedangkan 30,5 persen responden berharap revisi UU Pemilu dilakukan pada 2026. Lalu, 6,2 persen publik menyatakan "Terserah". Kemudian, 2,8 persen lainnya menjawab "Tidak Tahu".

"Sikap responden ini mencerminkan adanya keinginan agar DPR dan pemerintah segera membahas revisi UU Pemilu. Hal ini juga tidak lepas dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu yang menunggu untuk ditindaklanjuti," mengutip dari Kompas.id.

Selain itu, responden juga ditanya keyakinannya soal apakah pembahasan revisi UU Pemilu dapat selesai dalam enam bulan pada awal 2026.

Hasilnya, 57,2 persen publik menyatakan tidak yakin, 37,8 persen menjawab yakin. Sedangkan 5,0 persen lainya menyatakan "Tidak Tahu".

Sebagai informasi, Litbang Kompas mengumpulkan pendapat melalui telepon pada 6 sampai 9 Oktober 2025. Adapun jumlah responden sebanyak 514 yang berasal dari 70 kota di 38 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap daerah.

Tingkat kepercayaan berada di 95 persen, dengan margin of error penelitian ± 4,23 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Asa Publik Segerakan Revisi UU Pemilu"

Tag:  #survei #litbang #kompas #persen #publik #harap #revisi #pemilu #dilakukan #tahun

KOMENTAR