Litbang ''Kompas'': Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Naik Capai 65,1 Persen
Bripka Safrul Senja Putra membantu warga menyeberangi di Kali Dagemage, Flores, NTT, Jumat (18/1/2019).(handout)
20:26
13 November 2025

Litbang ''Kompas'': Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Naik Capai 65,1 Persen

- Hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025, memperlihatkan tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat 22,6 persen menjadi 65,1 persen.

Sebab, hasil survei periode September 2025, tingkat kepuasan publik terhadap Polri berada di angka 42,5 persen.

Dari hasil survei yang sama, citra positif terhadap Polri juga meningkat sebesar 19,9 persen pada Oktober 2025.

Dengan rincian, citra positif Polri pada hasil survei September 2025 berada di angka 44,5 persen. Sedangkan, pada survei Oktober 2025 menjadi 64,4 persen.

“Kenaikan ini merupakan bentuk pemulihan (rebound) dari titik terendah pada September 2025 karena publik merasa kecewa oleh insiden kekerasan dan jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa menentang kebijakan DPR,” tulis Peneliti Litbang Kompas, Yohanes Mega Hendarto, dikutip dari Kompas.id, Kamis (13/11/2025).

Dinamika dari Januari-September 2025

Namun, Litbang Kompas juga mencatatkan dinamika pada tingkat kepuasan publik dan citra positif polri mulai Januari sampai Oktober 2025.

Pada Januari 2025, citra positif Polri berada di angka 65,7 persen dan kepuasan kinerja di angka 63,9 persen.

Angka tersebut lantas menurun berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada April 2025. Citra positif Polri melorot menjadi 53,4 persen dan tingkat kepuasan menjadi 45 persen.

Yohanes menganalisis, penurunan tersebut terjadi karena adanya serangkaian kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.

Di antaranya, kasus pagar laut di Tangerang dan kasus kematian Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, yang diduga ditembak oknum polisi.

"Pada saat itu, publik masih memberikan sorotan terhadap kasus kekerasan aparat dan lambatnya penyelesaian pelanggaran disiplin anggota,” ujarnya.

Litbang Kompas/DIMAS Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri

Namun, cita positif Polri sempat naik ke angka 58 persen dan tingkat kepuasan menjadi 46,3 persen pada hasil survei bulan Juli 2025.

Menurut Yohanes, sedikit kenaikan itu terjadi karena adanya perbaikan pola komunikasi publik Polri dan beberapa inisiatif pelayanan digital.

Kemudian, dia menyebut, penilaian publik terhadap Polri kembali turun ke titik terendah bahkan menandai fase krisis paling serius dalam dua tahun terakhir pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah insiden yang menewaskan beberapa orang, termasuk pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, menjadi pemicu gelombang kritik keras terhadap Polri saat itu.

Akibatnya, Litbang Kompas memotret citra Polri turun lagi ke angka 44,5 persen dan tingkat kepuasannya hanya 42,5 persen.

Tim Transformasi dan Komisi Reformasi Polri

Tingkat kepuasan publik dan citra positif Polri yang kembali pulih berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025, dinilai terjadi karena publik melihat adanya pengelolaan komunikasi strategis pascakrisis di institusi Polri.

Perbaikan itu ditandai dengan adanya respons terhadap desakan publik agar dilakukan reformasi menyeluruh di institusi Kepolisian pascainsiden yang menewaskan beberapa orang, termasuk Affan Kurniawan pada akhir Agustus 2025.

Di antaranya melalui pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Publik membaca langkah ini sebagai tanda bahwa lembaga Kepolisian mau berubah dan mendengarkan kritik. Hasil survei ini sekaligus mengonfirmasi bahwa komunikasi kebijakan yang terbuka mampu mempercepat pemulihan legitimasi publik,” tandas Yohanes.

Diketahui, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Tranformasi Reformasi Polri yang bertugas mengevaluasi seluruh aspek kinerja lembaga.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Ditambah lagi, pada 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Tidak main-main, komisi tersebut diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ahli hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Dengan anggota, tiga mantan Kapolri, serta menteri koordinator (Menko) dan menteri di bidang hukum yang berada di bawah Kabinet Merah Putih, serta mantan Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD.

Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:

Ketua:

  1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

Anggota:

  1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD
  6. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
  7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  8. Kapolri 2019-2021, Idham Aziz
  9. Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.

Survei Litbang Kompas diselenggarakan pada 9-16 Oktober 2025, terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling di 38 provinsi di Indonesia.

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 2,83 persen.

Survei Litbang Kompas ini juga didanai oleh Harian Kompas.

Tag:  #litbang #kompas #tingkat #kepuasan #publik #terhadap #polri #naik #capai #persen

KOMENTAR