Cerita DIbalik Pencarian Gaby, Hilang dari Rumah Sampai Ditemukan Sendiri di Kantin Taman Ismail Marzuki
- Maria Gabriella atau Gaby hilang sejak Rabu (5/11). Kedua orang tuanya, Brigita Titis dan Yohanes, tidak berdiam diri. Seminggu terakhir boleh jadi menjadi pekan paling panjang dalam hidup mereka. Sampai Gaby ditemukan kemarin sore (12/11), pasangan suami istri tersebut sudah kesana kemari mencari putri mereka.
Brigita pertama kali menyadari Gaby hilang setelah remaja berusia 16 tahun itu tidak kunjung pulang pada Rabu pekan lalu. Dia kemudian mengabari suaminya bahwa pelajar kelas XI SMA Strada St Thomas Aquino, Kota Tangerang, Banten itu tidak bisa dihubungi. Pencarian panjang pun dimulai. Telepon genggam yang dibawa oleh Gaby sempat menunjukkan beberapa lokasi.
Semua lokasi itu sudah didatangi oleh Brigita dan suaminya. Dari Manggarai, Depok, sampai Ancol. Namun, mereka tidak berhasil menemukan Gaby. Besoknya, pada Kamis (16/11), Brigita membuat laporan polisi ke Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota.
Pencarian pun diteruskan. Kali ini dengan bantuan petugas kepolisian. Namun, sampai Selasa (11/11), Gaby tidak kunjung ditemukan. Pihak keluarga menduga Gaby dibawa lari oleh seorang pria yang tergabung dalam jejaring pelaku tindak kejahatan. Informasi itu dibagikan oleh keluarga Gaby melalui sebaran informasi yang akhirnya viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
”Mohon maaf, sejak Rabu 5 November anak kami tidak pulang, dilarikan oleh laki-laki yang terduga juga otak kejahatan terorganisir. Nomor handphone (Gaby) sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa dilacak oleh kepolisian,” bunyi sebaran informasi tersebut.
Dalam sebaran informasi itu, turut disertai identitas Gaby dan nomor telepon ayah serta ibunya. Sejak viral, warganet ikut membantu pencarian dan memberikan dukungan kepada orang tua Gaby. Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangkot pun bergerak cepat. Rabu siang (12/11) sempat muncul informasi bahwa Gaby sudah ditemukan, namun pihak keluarga membantah.
”Saya Yohanes orang tua dari Gaby yang hilang per 5 November lalu. Sampai saat ini (Gaby) belum ditemukan,” tulis Yohanes pada status WhatsApp-nya.
Namun, tidak lama setelah itu Yohanes menyatakan bahwa sudah ada tanda-tanda keberadaan Gaby. Pihak Polres Metro Tangkot juga telah mengambil langkah untuk mendatangi lokasi Gaby. Yakni di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel). Sayang, Gaby sudah tidak di lokasi tersebut. Namun ada petunjuk dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di hotel itu.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Gaby beranjak menggunakan ojek online (ojol). Tujuannya adalah Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi pun bergerak ke lokasi tersebut. Gaby ditemukan duduk seorang diri di kantin TIM. Menurut Polres Metro Tangkot, Gaby dipastikan sudah ditemukan pukul 15.56 WIB. Dia langsung dibawa ke Polres Metro Tangkot.
”Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres Metro Tangkot Kombes Raden Muhammad Jauhari pada Kamis (13/11).
Informasi mengenai ditemukannya Gaby juga disampaikan oleh ibunya, Brigita Titis Prasanti, melalui unggahan pada akun media sosial Instagram @brigitatitis. Dia menyampaikan bahwa Gaby sudah ditemukan. Sebelumnya, Brigita bersama suami, keluarga, dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) melakukan pencarian secara intensif.
”Puji Tuhan, Gaby telah kami temukan, namun mohon untuk memberikan kami privasi, demi anak kami,” tulis Brigita.
Dalam unggahan yang sama, dia menyampaikan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat Indonesia yang turut membantu dan mendoakan Gaby. Berkenaan dengan informasi lebih terperinci mengenai pencarian Gaby hingga berhasil ditemukan, Brigita mengarahkan agar bertanya atau menunggu informasi resmi dari Polres Metro Tangkot.
”Jika ada hal yang ingin ditanyakan dapat melalui Humas Polres Metro Tangerang Kota,” imbuhnya.
Kini polisi tengah melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran pasal 332 KUHP. Kasat Reskrim Polres Metro Tangkot Kompol Awaludin Kanur menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Mengingat laporan polisi yang dibuat oleh keluarga Gaby adalah dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.
”Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” terang dia.
Tag: #cerita #dibalik #pencarian #gaby #hilang #dari #rumah #sampai #ditemukan #sendiri #kantin #taman #ismail #marzuki