Pahlawan Nasional dan Penjara Ingatan
PADA 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional.
Dari sepuluh nama itu, tiga sosok menonjol karena menghadirkan paradoks sejarah yang tajam: Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah.
Jika diandaikan dengan untaian benang, ada alur yang mengaitkan ketiga tokoh tersebut.
Saat Gus Dur menjadi presiden, ia dikenang karena membuka ruang bagi korban peristiwa 1965 dan meminta maaf atas kekerasan yang pernah dilakukan oleh negara.
Di sisi lain, Soeharto dengan kekuasaannya justru dikenang oleh banyak keluarga korban sebagai simbol represi dan manipulasi sejarah untuk peristiwa tersebut.
Sementara Marsinah, adalah tokoh buruh perempuan yang dibunuh keji pada 1993, karena memperjuangkan hak buruh.
Ketiganya dijahit dalam satu kain kebangsaan oleh negara, tapi benangnya adalah politik ingatan yang dikendalikan oleh elite kekuasaan.
Sepertinya negara ingin berdamai dengan sejarahnya tanpa benar-benar menatap luka. Ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan pernyataan politik tentang siapa yang berhak diingat dan bagaimana memori kolektif bangsa diatur.
Ironisnya bertambah, penobatan ini berlangsung bersamaan dengan rencana peluncuran Sejarah Nasional Indonesia edisi baru.
Dua agenda besar itu, penghargaan dan penulisan sejarah resmi, menunjukkan arah yang sama: kembalinya kontrol negara atas memori publik.
Sejarah, yang mestinya menjadi ruang refleksi, berubah menjadi alat legitimasi. Dan ketika negara menulis sejarah dari singgasana, yang lahir bukan cermin, melainkan topeng.
Versi sejarah yang dipaksakan
Penyeragaman tafsir sejarah selalu menggoda kekuasaan karena ia memungkinkan penguasa mengontrol masa depan dengan mengatur masa lalu.
Di masa Orde Baru, kita menyaksikan bagaimana seluruh buku pelajaran sejarah hanya mengenal satu versi tentang “pemberontakan G30S”, sementara kisah para penyintas dibungkam dan arsip independen ditutup rapat (McGregor, 2007).
Kini, pola lama itu muncul kembali dalam bentuk yang lebih halus. Dengan dalih “meluruskan sejarah nasional” atau “menjawab bias kolonial”, kekuasaan kembali berupaya memonopoli tafsir sejarah.
Sejumlah akademisi yang awalnya bergabung dalam proyek penulisan Sejarah Nasional Indonesia edisi baru, bahkan memilih mundur karena merasakan intervensi politik dalam prosesnya.
Dalam konteks politik ingatan, penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi simbol paling terang terlihat.
Ia bukan sekadar penghargaan terhadap individu, melainkan normalisasi atas kekuasaan yang dulu menindas dan memanipulasi sejarah bangsa.
Sementara itu, penghormatan kepada Gus Dur dan Marsinah berpotensi hanya menjadi penyeimbang moral, kemasan etis agar publik tidak melihat kontradiksi yang lebih dalam.
Bahaya terbesar dari penulisan sejarah yang dikendalikan kekuasaan adalah munculnya normalisasi terhadap kesewenangan masa lalu.
Setelah lebih dari dua dekade reformasi, kekuasaan yang dulu ditumbangkan ternyata tidak pernah benar-benar hilang.
Ia hanya bertransformasi, menyesuaikan diri dengan situasi baru, lalu perlahan menyusup kembali ke pusat kekuasaan.
Rentetan peristiwa pascareformasi memperlihatkan rancangan politik yang cermat: rekonsolidasi oligarki, kooptasi partai politik, dan penggunaan simbol kerakyatan untuk menutupi penguatan kekuasaan lama.
Pada masa pemerintahan Joko Widodo, figur yang semula dipersepsikan sebagai pemimpin rakyat, strategi itu mencapai puncaknya.
Di balik citra populisnya, terjadi proses pelembagaan kembali nilai-nilai Orde Baru ke dalam politik dan birokrasi nasional.
Penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional karenanya tidak berdiri sendiri. Ia adalah puncak dari proyek panjang rekonsolidasi politik lama, yang dengan cerdik menggunakan simbol moral, rekonsiliasi, dan sejarah untuk meneguhkan legitimasi kekuasaan.
Bangsa ini seolah diajak untuk melupakan perbedaan antara pelaku dan korban, antara yang menindas dan yang tertindas.
Seperti diingatkan Ariel Heryanto (2006), bangsa yang gagal menghadapi masa lalunya dengan jujur akan terus memproduksi bentuk-bentuk baru dari represi yang sama, hanya berganti wajah dan bahasa.
Rakyat melek politik sejarah
Kini pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang menjadi pahlawan, melainkan siapa yang berhak menentukan makna kepahlawanan itu.
Ketika kekuasaan memonopoli sejarah, rakyat kehilangan hak untuk memahami bangsanya sendiri. Sejarah yang semestinya menjadi ruang belajar politik rakyat justru berubah menjadi instrumen penjinakan kesadaran.
Kita tidak sedang berhadapan dengan sekadar pelurusan sejarah, melainkan dengan rekayasa ingatan nasional.
Setiap gelar kepahlawanan, setiap buku resmi negara, setiap perayaan disusun untuk membentuk imajinasi kolektif bahwa masa lalu penuh kekerasan itu hanyalah fase yang harus diterima, bukan dikritisi.
Andai Indonesia hari ini bukanlah Indonesia merdeka, dan masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda, hal yang sama mungkin akan terjadi.
Daendles, Van den Bosch, bahkan Jan Pieterszoon Coen atau Westerling sekalipun bisa saja mendapat gelar kepahlawanan. Inilah bentuk baru dari penaklukan, bukan lagi melalui senjata, melainkan melalui makna.
Dalam situasi seperti ini, tugas rakyat bukan sekadar menghafal sejarah, tetapi menggugat cara sejarah diajarkan dan ditulis.
Kritik, perdebatan, dan keberanian mengingat justru adalah tindakan politik tertinggi dalam menjaga demokrasi.
Karena tanpa ingatan kritis, bangsa akan dengan mudah dibujuk untuk mengulang kekeliruan yang sama, dengan wajah-wajah baru yang mengaku membawa harapan.
Menjadi rakyat yang terdidik dalam politik sejarah berarti berani menolak lupa. Berani menyebut nama pelaku, mendengarkan korban, dan menolak setiap upaya menjadikan kejahatan masa lalu sebagai kebanggaan nasional.
Sebab, bangsa yang memuliakan pelaku tanpa memulihkan korban sedang membangun masa depan di atas kuburan nuraninya sendiri.