Ketua Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Korupsinya ke KPK Janggal
- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai, laporan dugaan korupsi renovasi Command Center dan gedung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janggal.
"Kali ini kok agak aneh saja, tapi sudah lah kita tidak mempersoalkan keanehannya dan lain-lain," ucap Bagja saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Bagja mengatakan, salah satu kejanggalan adalah laporan dugaan korupsi yang dilayangkan ke KPK didasarkan dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sedangkan Bawaslu RI, kata Bagja, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Laporannya kan pakai data BPK ya katanya? Kan ini WTP, gimana pakai data BPK, terus WTP? Itu kan pertanyaannya, aneh-aneh juga jadinya," tuturnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa sebuah hal lumrah ketika ada temuan dari BPK kemudian sebuah lembaga tersebut memperbaiki temuan tersebut.
Sebab itu, temuan BPK sudah ditindaklanjuti sehingga Bawaslu bisa mendapat predikat WTP.
Bagja juga menganggap, laporan tersebut sebagai langkah pengawasan dan ia tidak mempersoalkan laporan tersebut.
"Tapi ya kita tidak mempersoalkan itu. Ya termasuk pengawasan publik juga alhamdulillah diawasi. Dan mungkin teman-teman ya harus melihatnya secara objektif juga karena toh hasil dari pemeriksaan BPK adalah wajar tanpa pengecualian," tandasnya.
Sebagai informasi, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) telah melaporkan Ketua Bawaslu dan tiga pejabat Bawaslu terkait dugaan korupsi pengadaan Command Center dan renovasi gedung.
Dalam keterangannya, Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyebut, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 12,14 miliar.
Guntur menuturkan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan rincian proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp 715 miliar diduga mengarah pada kerugian sebesar Rp 1,14 miliar.
Sementara itu, proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp 339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp 11 miliar.
Tag: #ketua #bawaslu #sebut #laporan #dugaan #korupsinya #janggal