Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren Lengkap, Kini Telah Diserahkan ke Prabowo
Menag Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
16:12
21 Oktober 2025

Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren Lengkap, Kini Telah Diserahkan ke Prabowo

- Persyaratan terkait rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ketika ditanya terkait pembentukan Ditjen Pesantren sebagai pengganti Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.

"Tadi mengenai Dirjen Pesantren, alhamdulillah sudah kita melakukan semua persyaratan yang diminta oleh Menpan RB, dan kita sudah berkali-kali juga bolak-balik memperbaiki, dan finish kemarin," kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Nasaruddin memastikan, seluruh persyaratan yang telah dilengkapi itu telah dikirim Menpan RB ke Prabowo untuk segera diresmikan.

Ia berharap, pembentukan Ditjen Pesantren akan diresmikan Prabowo bertepatan dengan Hari Santri yang akan jatuh pada Rabu besok (22/10/2025).

"Alhamdulillah sudah dikirim Menpan ke Presiden, sekarang ini di Presiden, mudah-mudahan dalam waktu singkat, hadiah Bapak Presiden dalam rangka hari ulang tahun, hari Santri besok ini," ucapnya.

Nasaruddin mengatakan, jika akan diresmikan besok, maka Ditjen Pesantren akan menjadi kabar baik karena selama ini pesantren tidak memiliki Ditjen.

"Selama ini hanya diurus oleh sebuah Direktur, nah sekarang ini akan diangkat menjadi sebuah Dirjen Direktur Jenderal, dan ini mungkin nanti akan mengganti Dirjen Haji, yang sudah pindah ke tempat yang lain," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid mendorong Kemenag untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Ditjen Pesantren, kata Jazilul, merupakan kebutuhan mendesak di tengah besarnya peran pesantren dalam pendidikan, penguatan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

"Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan," ujar Jazilul lewat keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Ia melihat bahwa jumlah pesantren saat ini sangat banyak dan membutuhkan unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

"Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya," ujar Jazilul.

Tag:  #syarat #pembentukan #ditjen #pesantren #lengkap #kini #telah #diserahkan #prabowo

KOMENTAR