KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
12:44
21 Oktober 2025

KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?

Baca 10 detik
  • KPK mengungkap soal dugan pemberian uang Rp2 miliar dan mobil mewah oleh tersangka Heri Gunawan kepada pihak swasta bernama Fitri Assiddikk.
  • Fakta itu terungkap saat KPK memeriksa Fitri Assiddikk, belum lama ini. 
  • KPK juga membongkar modus Hergun soal dugaan pemberiaan uang miliaran dan mobil mewah kepada rekannya itu. 

Setelah resmi berstatus tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPK kini sedang mengusut soal dugaan pemberian uang sebesar Rp2 miliar dan satu unit mobil Hyundai Palisade dari Heri Gunawan (HG) kepada pihak swasta bernama Fitri Assiddikk (FA). 

Heri Gunawan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Fakta itu terbongkar usai KPK memeriksa Fitri Assiddikk yang diketahui adalah rekan Heri Gunawan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jika pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikk dilakukan pada 20 Oktober 2025 lalu.

"FA didalami terkait aliran uang, dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK," bebernya dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Budi mengungkapkan bahwa FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu mobil senilai sekitar Rp1 miliar dari Heri Gunawan. Ia mengatakan mobil tersebut telah disita oleh KPK.

"Selain itu, HG juga memberikan sejumlah uang dolar Amerika Serikat dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer (pedagang valas, red)," ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #bidik #rekan #hergun #diduga #ikut #kecipratan #duit #panas #korupsi #siapa

KOMENTAR