Menteri HAM Usut Kasus Pembubaran Retret Pelajar Kristiani di Sukabumi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai usai menerima kehadiran UNHCR di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (4/6/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
15:20
1 Juli 2025

Menteri HAM Usut Kasus Pembubaran Retret Pelajar Kristiani di Sukabumi

- Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai memastikan Kementerian HAM segera memantau langsung kasus pembubaran retret siswa Kristen oleh kelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Natalius menegaskan aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan pemantauan lapangan.

"Saya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini," kata Natalius dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (1/7/2025).

Ia mengatakan, negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing.

Karenanya, dia menegaskan tidak boleh ada pelarangan atau intimidasi apalagi kekerasan yang membatasi hak tersebut.

"Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan. Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok viral di media sosial memasuki rumah singgah atau vila yang tengah berlangsung acara retret di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Warga mengira rumah tersebut dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sedang ada kegiatan retret yang dilakukan para pelajar.

Mereka pun melakukan perusakan fasilitas di dalamnya.

Massa tampak memecahkan kaca jendela serta menurunkan simbol keagamaan yang ada di ruangan tersebut.

"Ini acaranya baru dimulai ketika hari Jumat pagi (27/6/2025). Biasanya kan kalau mulai acara itu kan ada buka (kegiatan), nyanyi (dan) doa," kata pengelola rumah singgah berinisial YD saat ditemui awak media di lokasi, Senin (30/6/2025) siang.

YD mengungkap bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar berusia 10 hingga 14 tahun.

Dia juga mengaku bahwa telah melakukan komunikasi dengan RT setempat soal kegiatan para remaja tersebut.

Nampak halaman tengah Villa yang dipakai Retret pelajar umat kristiani di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH Nampak halaman tengah Villa yang dipakai Retret pelajar umat kristiani di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Anak-anaknya ada (sekitar) 30, 35 semua, sama orang dewasa 5 orang. Acara kemarin sebenarnya saya sudah membuat laporan ke RT, hanya waktu itu Pak RT juga minta coba divideoin acaranya,” tutur YD.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, sebelum adanya insiden perusakan, pihak kepolisian sudah mendatangi tempat tersebut dan menyampaikan masukan dari masyarakat.

Endang mengatakan, total selama tahun 2025 sudah ada tiga agenda yang dilakukan di vila atau rumah singgah itu.

Namun, di pertemuan kedua, warga merasa terganggu dengan aktivitas di tempat tersebut dan kemudian di kegiatan ketiga pada Jumat kemarin terjadi peristiwa perusakan dan pembubaran kegiatan itu.

"Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB kami dapat informasi (ada kegiatan) dari RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kami bersilaturahmi ke sini. Maksud dan tujuannya hanya mengimbau bahwa rakyat (atau) warga menolak tentang kegiatan itu sendiri. Namun, beliau tidak menanggapi respons itu," jelas Endang kepada awak media di lokasi kejadian, Senin (30/6/2025) siang.

Tag:  #menteri #usut #kasus #pembubaran #retret #pelajar #kristiani #sukabumi

KOMENTAR