Anggaran Pendidikan 2026 Diperkirakan Rp 760 T, Mampu Biayai SD-SMP Swasta Gratis?
Ilustrasi Pendidikan(DOK. SHUTTERSTOCK)
15:58
24 Juni 2025

Anggaran Pendidikan 2026 Diperkirakan Rp 760 T, Mampu Biayai SD-SMP Swasta Gratis?

- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memperkirakan anggaran pendidikan untuk 2024 sekitar Rp 760 triliun.

Anggaran tersebut dinilainya mampu untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025.

"Kalau prediksi saya, APBN (2026) sekitar Rp 3.800-an (triliun), 20 persen dari Rp 3.800 (triliun) itu kurang lebih Rp 760 T. Baik di pusat maupun di daerah, termasuk di dana abadi pendidikan, maka semua akan tercapai," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sudah diatur lewat peraturan perundang-undangan.

Dengan angka tersebut, Said menilai bahwa pemerintah hanya perlu menambah sedikit anggaran demi menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan SD-SMP negeri dan swasta gratis.

"Kalau dari sisi itu, penambahnya tidak begitu besar. Karena faktanya SD, SMP kan sudah ada BOS. Tinggal kita akan hitung ulang utility-nya. Berapa sih kebutuhan," ujar Said.

Kendati anggarannya cukup untuk membiayai pendidikan dasar gratis, Said menilai perlu adanya klasifikasi terhadap SD-SMP swasta yang menerima bantuan dari APBN.

Menurutnya, perlu ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi oleh SD-SMP swasta yang digratiskan pemerintah.

"Walaupun itu tidak mungkin dipukul rata, setiap daerah akan berbeda. Sehingga, soal SD-SMP wajib gratis itu bukan isu baru. Itu hanya penegasan dari MK karena mungkin ada swasta-swasta yang belum menerima," ujar Said.

"Kalau swasta yang belum menerima, tentu kalau itu diterima, harus ada persyaratan. Jadi, kalau semua gebyak uyah, asal terima, ini APBN, uang negara, pertanggungjawabannya seperti apa. Kan repot juga," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Tindak Lanjut Pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan tindak lanjut terkait pembiayaan pendidikan dasar untuk sekolah negeri dan swasta.

Tindak lanjut pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melaksanakan putusan putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang memutuskan SD-SMP negeri dan swasta gratis.

"Sekarang masing-masing kementerian sudah menyiapkan tindak lanjutnya. Kaitannya dengan pembiayaan pendidikan ya, Kemendikdasmen sudah melangkah jauh, saya akan cek progresnya seperti apa," kata Pratikno saat ditemui di kantornya, Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Lanjutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk tim teknis.

Tim teknis tersebut yang mulai menyusun langkah implementasi putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 itu.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menggelar rapat koordinasi menteri untuk membahas putusan MK yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar untuk SD-SMP swasta dan negeri.

"Kita dalam waktu cepat akan segera koordinasi untuk rapat tingkat menteri," ujar Pratikno.

Sebagai informasi, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".

Menurut MK, negara memiliki kewajiban untuk memastikan tidak adanya peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Untuk menjamin hak atas pendidikan bagi seluruh warga, negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang bersekolah di sekolah swasta.

Tag:  #anggaran #pendidikan #2026 #diperkirakan #mampu #biayai #swasta #gratis

KOMENTAR